x

Transaksi Narkoba Gunakan Uang Palsu, Mantan TNI AL di Tangkap

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Mar 2024 17:56 116 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Seorang mantan anggota TNI AL ditangkap polisi di Lampung Timur karena diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api rakitan dan uang palsu.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan tersangka berinisial WY (29), warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. WY ternyata seorang mantan anggota TNI AL yang telah diberhentikan sejak Tahun 2017 lalu.

WY, menurut Kapolres di tangkap pada Minggu (24/3/2024) di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung. Saat itu, WY diduga akan melaku kan transaksi narkotika dengan menggunakan uang palsu.

“Upaya tersangka yang diduga mencoba bertransaksi narkotika menggunakan uang palsu ini, akhirnya sempat memicu keributan,” kata Kapolres, dalam keterangannya saat konferensi pers, di Mapolres Lampung Timur, Selasa (26/3/2024).

Petugas Kepolisian Polsek Jabung yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut, kemudian segera turun ke lokasi kejadian dan mengamankan tersangka.

Dari penangkapan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver, 12 butir amunisi aktif, 29 butir selongsong, 19 buah rantai amunisi, palu, 34 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dan topi baret diduga atribut TNI AL.

Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Rutan Mako Polres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU darurat RI No 12 tahun 1951,” pungkas Kapolres

Reporter: Mad/Hum

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x