Oknum Pegawai Rutan Kelas II B Menggala Diduga Sewakan Ponsel ke Napi, KPR Akan Tindak Tegas

waktu baca 2 menit
Jumat, 1 Mar 2024 18:13 0 69 Redaksi

TULANG BAWANG, L86News.com – Bagi para narapidana atau Warga Binaan (Wb) untuk memiliki atau menggunakan ponsel android secara pribadi di dalam tahanan sangatlah di idam idamkan.

Situasi tersebut, diduga menjadi peluang bisnis menggiur kan bagi para oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan. Demikian di sampaikan HR mantan Nara Pidana (Napi) Rutan Kelas ll B Menggala.

Kepada wartawan, HR mengaku tidak mengalami kesulitan untuk berkomunikasi dengan keluarga, kerabat maupun rekan bisnis di luar penjara, karena bisa sewa ponsel milik oknum penjaga rutan

“Tarif sewa ponsel android sekitar Rp 2 juta 500 ribu per bulan,” kata pria yang belum lama keluar dari Rutan Kelas ll B Menggala, Selasa 27 Februari 2024.

Dijelaskan, ponsel disewakan tanpa dilengkapi SIM card karena si Napi sudah memiliki SIM card sendiri. “Diduga, ini jadi modus baru oknum aparat rutan untuk menambah penghasilan,” ungkap HR.

Dari kemudahan itu, kata HR beberapa Napi bebas melakukan aktifitas berdasarkan hobi atau jenis usaha untuk mendapatkan uang. “Baik transaksi melalui e-banking atau internet banking,” imbuhnya

Selaku KPR Rutan Kelas ll B Menggala, Teguh mengaku belum mengetahui persis kejadian itu. Saat di konfirmasi, ia menyatakan baru dua bulan bertugas di Rutan Kelas ll B Menggala.

“Saya belum tahu pasti, saya baru 2 bulan menjabat KPR di Rutan Kelas ll B Menggala. Kami akan lakukan evaluasi, jika memang ada keterlibatan pegawai Rutan akan kami proses,” ungkapnya, Rabu (28/2/2024)

Reporter : Nopen

LAINNYA