Hendak Perang Sarung, Sekelompok Remaja di Amankan Polisi

waktu baca 2 menit
Minggu, 26 Mar 2023 21:39 0 109 Redaksi

BANYUMAS, L86News.com – Sekekelompok remaja di Desa Pliken Kec. Kembaran Kabupaten Banyumas diamankan Polsek Kembaran Polresta Banyumas Polda Jateng karena diduga hendak melakukan aksi perang sarung, Minggu (26/3/2023).

Mereka berhasil diamankan saat petugas menindaklanjuti adanya informasi dari warga masyarakat bahwa usai solat subuh dilokasi Grumbul Beber ikut Desa Pliken Kec. Kembaran akan digunakan untuk perang sarung oleh para Remaja/pelajar.

Adapun informasi yang di dapat ada beberapa anak remaja yang datang dari wilayah Kel. Pasir Kidul Kec. Purwokerto Barat, Kel. Mersi Kec. Purwokerto Timur, Desa Tambaksari Kidul Kec. Kembaran dan Desa Ledug Kec. Kembaran Kab. Banyumas.

Saat mendatangi TKP, petugas mendapat sekelompok remaja yang sedang mencari lawan untuk diajak perang sarung. Para remaja tersebut sudah mempersiapkan masing-masing sarung yang sudah diikat ujungnya (bundel).

“Modusnya adalah para pelaku mencari lawan antar desa untuk diajak perang sarung dengan peraturan sarung tidak boleh diikat dengan batu, setelah berhadap hadapan, sepakat hitungan ke 3 baru dimulai perang sarung”, ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kapolsek Kembaran AKP Beny Timor Prasetyo, SH, MH.

Kapolsek menyebutkan tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut karena petugas Polsek Kembaran dibantu Koramil dan masyarakat hadir tepat waktu sebelum perang sarung itu terjadi.

“Kami mengamankan 8 remaja yang berusia 16-19 tahun yang rata-rata masih pelajar beserta barang bukti tas yang berisi 9 sarung dan sarana yang akan digunakan untuk perang sarung dibawa ke mapolsek Kembaran untuk pemeriksaan lebih lanjut”, jelas Kapolsek.

Kapolsek kembaran mengatakan, para remaja tersebut kemudian diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Kita langsung bawa ke mapolsek Kembaran untuk dilakukan pembinaan, pendataan, serta pemanggilan orang tua masing-masing dan dibuatkan surat pernyataan dan membuat perjanjian agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” jelas Kapolsek.

Dari kejadian tersebut, Kapolsek Kembaran akan meningkatkan patroli selepas subuh di tempat yang sering menjadi titik kumpul para remaja serta mengimbau kepada masyarakat untuk lebih mengawasi anak anaknya dalam pergaulan dan mengisi Ramadhan dengan kegiatan yang bermanfaat.

“Untuk mencegah kejadian berulang kami mengimbau para Kades se Kecamatan kembaran untuk mengalakan ronda kembali selepas shubuh, ikut menjaga ketertiban wilayah desa masing-masing dan memberitahukan kepada warganya untuk lebih mengawasi anak anak dalam pergaulan, terutama selepas sholat shubuh”, ungkap Kapolsek.

Reporter : Shol/Hum

LAINNYA