LAMPUNG TIMUR,L86NEWS.COM – Komplotan pencuri sepeda motor menjadi bulan-bulanan warga Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. Kejadian ini terjadi pada pukul 16.00, di mana seorang pelaku yang mengaku berasal dari Kecamatan Melinting bersama rekannya menggunakan Honda Beat berhasil menggasak Yamaha N-MAX milik Imron, warga Desa Labuhan Ratu Dua, Rabu (3/01/2024).
Menurut keterangan warga, kejadian berawal saat Imron, yang tengah mencari pakan ternak di sekitar rumah tetangga, tidak menyadari bahwa motor yang diparkirnya sedang diawasi oleh para pelaku.
Dalam sekejap, satu dari pelaku berhasil membawa kabur motor korban. Segera setelah menyadari kejadian tersebut, Imron dan sejumlah warga berteriak maling, memicu aksi kejar-kejaran.
“Tidak berlangsung lama. Di Way Jepara, salah satu pelaku berhasil dikejar dan terjatuh dari motor dalam keadaan panik,” ungkap salah seorang warga bernama, Wildan.
Sementara rekannya yang membawa motor korban berhasil melarikan diri. Warga sekitar yang marah tidak dapat menahan amarahnya dan menghakimi pelaku yang terjatuh, membuat kawanan pencuri sepeda motor itu babak belur.
“Beruntungnya, sejumlah tokoh desa hadir dan berhasil mencegah aksi main hakim sendiri yang dapat membahayakan nyawa pelaku,” jelasnya.
Warga kemudian membawa pelaku yang terjatuh ke kantor polisi setempat menggunakan sepeda motor. Kendati berhasil mengamankan pelaku, motor korban mengalami kerusakan parah dalam kejadian tersebut.
Petugas Polsek setempat menjelaskan bahwa pelaku saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Kecamatan Way Jepara. Proses hukum terhadap komplotan pencuri sepeda motor ini akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pewarta: Ibrahim Sofyan