
PARIGI MOUTONG, L86NEWS.COM – Yusuf (43) warga Desa Toribulu, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mengaku kecewa dengan pelayanan penegak hukum di wilayahnya.
Hal tersebut ia sampaikan lantaran pihaknya sudah bingung dan harus kemana mencari keadilan. Sementara harapan satu-satunya untuk mendapatkan solusi atas permasalahannya di tolak karena sudah terlambat.
“Saat saya melaporkan kejadian kecelakaan di Polsek Ampibabo, Anggota Polsek yang piket bilang, kenapa bukan pada saat kejadian di laporkan, sekarang sudah terlambat,” kata Yusuf meniru ucapan anggota Polsek tersebut, Selasa (1/2/2022).
Usai laporannya di tolak, Yusuf mengaku bingung dan pasrah. Ia pun merasa bersalah karena saat kejadian tidak melaporkan ke Polsek terlebih dahulu, tapi malah menyelamatkan nyawa korban dengan membawanya ke Puskesmas.
“Saat kejadian, saya panik karena korban bernama Yusuf Rahman Husen (75) warga Desa Kuntang, Kecamatan Balantak Utara itu keluarga kami. Dia di Desa Toribulu ini mengunjungi keluarga, tapi malah di tabrak sepeda motor,” jelas Yusuf.
Menurut Yusuf, kecelakaan terjadi pada Rabu 29 Desember 2021. Melalui telepon seluler, Yusuf menjelaskan bahwa sekitar pukul 20,00 Wita, saat dirinya keluar dari masjid melihat kerumunan warga dan menyebut nama Yusuf.
Setelah mendekat, Yusuf kaget karena Om nya terlibat kecelakaan dan sudah di atas motor hendak di antar warga ke Puskemas. Melihat hal itu, Ia pun tak berpikir panjang dan langsung ikut naik motor membawa korban ke Puskesmas Sienjo.
“Korban di rawat semalam di Puskesmas karena siangnya di rujuk ke Rumah Sakit Anuta, Loko Parigi. Sedangkan si penabrak hanya lukan ringan dan di rawat di Puskesmas Sienjo. Paginya saya melapor ke Polsek Ampibabo tapi terlambat kata anggota yang piket,” tukasnya.
Yusuf pun mengaku semakin kebingungan setelah seminggu di rawat di rumah sakit Anutaloko Parigi, Om nya meninggal dunia akibat luka di bagian kepala dan dada sebela kiri. Kata Yusuf, korban meninggal pada Kamis 6 Januari 2022 dan di makamkan di Desa Kuntang.
Hal senada juga di keluhkan Haspia Husen anak Korban. Ia pun mengaku kecewa setelah melaporkan kecelakaan yang menyebkan orang tuanya meninggal tersebut ke Unit Lakalantas Polres Parigi Moutong pada Rabu 12 Januari 2022.
“Saat Itu, anggota piket Lakalantas yang saya temui mengatakan pimpinannya lagi keluar daerah. Dan pada hari Jumat (21/1/2022), saya di dampingi Pimred Media Centra kembali melaporkan kasus tersebut ke Polres Parigi Moutong,” terangnya.
Namun, sabung Yusuf, Kanit Laka JM malah menyarankan agar pihak korban langsung menemui si penabrak. Tapi, saat di temui bersama Kades Sibolago, penabrak tidak ada di rumah. Orang tuanya bilang dia sedang pergi acara pesta keluarga di Makasar.
Haspia Husin berharap ke Kapolda Sulawesi Tengah agar laporannya bisa di terima dan di proses, sehingga bisa mengurus Jasa Raharja. “Hal ini kami lakukan karena hingga saat ini, biaya rumah sakit belum dibayar,” pungkasnya.
Reporter : D. Silalahi