Rugikan Miliaran Rupiah, Polri Amankan Penipu Tiket Coldplay

waktu baca 1 menit
Selasa, 21 Nov 2023 20:30 0 54 Redaksi

JAKARTA, L86News.com – Polri melalui Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menetapkan seorang wanita berinisial GDA terkait kasus penipuan modus jual beli tiket konser band Coldplay.

Total barang bukti yang disita Rp 600 juta dan sekitar Rp 2 miliar digunakan tersangka.

Kini polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap uang maupun barang hasil kejahatan yang digunakan oleh tersangka.

Pada kasus tersebut, Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Masing-masing pasal adalah 4 tahun penjara,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo P. Condro saat konferensi pers di Mapolrestro Jakpus, Senin (20/11).

Reporter : Toni86

LAINNYA