x

Ungkap Mafia Tanah di Malang, Polda Jatim Tetapkan 5 Tersangka

waktu baca 4 menit
Senin, 6 Nov 2023 17:07 276 Redaksi

SURABAYA, L86News.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap mafia tanah pemalsuan sertifikat tanah di Kabupaten Malang dan Kota Batu, pada awal tahun 2016.

Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Piter Yanottama, menjelaskan, bahwa perkara mafia tanah yaitu dugaan tindak pidana membuat dan menggunakan surat otentik palsu yang berhasil diungkap oleh jajaran penyidik Subdit I Kamnek Ditreskrimum Polda Jatim.

“Perkara ini diawali dari adanya laporan polisi model B yaitu dilaporkan oleh pelapor pada tanggal 17 Desember 2021. Jadi dilaporkan Desember 2021 tetapi peristiwa pidananya dimulai sejak tahun 2016,” kata Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Piter Yanottama, Senin (6/11).

Jadi singkatnya pada tahun 2016 awal. Pemilik tanah ini ingin mendaftarkan balik nama objek tanah sertifikat sebanyak 11 bidang, oleh karena itu atas keinginan tersebut kemudian menghubungi seseorang dan berangkai.

“Ada lima orang yang kemudian pada akhirnya melakukan tindak pidana yang kemudian kita jadikan tersangka,” jelasnya.

Tersangka satu bernama Eka Wulandari, kepada tersangka Eka, pemilik tanah menyampaikan maksud dan tujuannya untuk minta tolong agar proses balik nama proses mensertifikatkan sebanyak 11 bidang dibantu.

“Tersangka Eka menyanggupi dan kemudian meminta bantuan kawannya tersangka Henry, dari tersangka Henry kemudian menghubungi kawannya lagi bernama Sultan Alamsyah untuk bisa membantu keinginan dari korban atau pemilik tanah tersebut,” ungkapnya.

Namun yang dilakukan ketiga tersangka ini adalah membuat dokumen palsu, yaitu berupa delapan akte pembagian hak bersama dan 3 akte hibah termasuk juga surat pajak palsu dokumen-dokumen yang dibuat palsu tersebut.

Kemudian dibantu oleh dua orang yang berprofesi sebagai makelar untuk memuluskan proses balik namanya di Kantor Pertanahan yaitu Nanang Sugiarto dan Andi Lala.

“Jadi objek perkara dari pengungkapan ini adalah adanya beberapa dokumen palsu yang dibuat oleh tersangka. Antara lain berupa delapan akte pembagian hak bersama kemudian 3 akte hibah termasuk juga surat pajak yang belakangan tahun 2017 melalui cek dan Ricek dari PPAT Novitasari Dian Priharini. Menyatakan bahwa dokumen-dokumen yang palsu tersebut memang palsu karena tidak dikeluarkan oleh Kantor PPAT,” beber dia.

Atas dasar itulah kemudian bergulirnya laporan polisi ini pada tahun 2021 kemudian langsung dilanjutkan penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik subdit I kamnek hingga sudah ditetapkan 5 orang tersangka.

“Kami telah menetapkan 5 orang tersangka, pertama EW, HEA, SA, MS dan AL. Dan sudah memeriksa 17 orang saksi untuk bisa mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana,” tegas dia.

Sedangkan modus operandi yang dilakukan oleh kelima tersangka satu, dua dan tiga inisial EW, HEA dan SA, tugasnya adalah membuat surat palsu dokumen-dokumen palsu termasuk surat pajak palsu.

Kemudian diserahkan kepada tersangka empat dan lima yaitu inisial MS dan AL untuk kemudian dilanjutkan proses di Kantor Pertanahan sehingga ketika sudah berhasil dibalik nama sebanyak 11 sertifikat.

“Ditengah jalan ternyata ada proses-proses munculnya dokumen-dokumen palsu yang dibuat secara bersama-sama oleh kelima tersangka,” lanjutnya.

Kemudian motif nya kelima tersangka untuk mendapatkan keuntungan materi yaitu berupa uang.

“Tersangka EW mendapat Rp 850 juta namun dari proses penyidikan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh tersangka sebanyak Rp 230 juta lebih artinya tidak dapat dipertanggung jawabkan ketika tersangka menyampaikan untuk proses kegiatan sesuai dengan SOP,” tambahnya.

Kemudian untuk tersangka HEA mendapat kan keuntungan uang sebesar Rp 50 juta dari korban kemudian tersangka ketiga yaitu SA mendapatkan keuntungan Rp 30 juta kemudian untuk tersangka NA mendapatkan keuntungan ruang sebesar Rp 22 juta sedangkan untuk tersangka kelima AL mendapatkan keuntungan sebesar Rp 400.000.

Untuk kelima tersangka EW dan HEA dikenakan pasal 264 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 Jo pasal 55 KUHP dan pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun.

Kemudian untuk tersangka SA dikenakan pasal 264 ayat 1 KUHP dan atau 263 ayat 1 KUHP Jo pasal 55 KUHP dan pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara

Kemudian untuk tersangka keempat dan tersangka kelima yaitu NA dan AL dikena kan pasal 264 ayat 2 KUHP dan atau pasal 263 ayat 2 KUHP Jo pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.

Terhadap pelapor yaitu dari PPAT kerugian yang ditimbulkan adanya kerugian formil 11akte palsu yang muncul yang digunakan untuk membalikkan sertifikat yang kemudian dipalsukan seolah-olah dikeluarkan oleh Kantor PPAT Novitasari sehingga adanya muncul material yang notaris sebesar 55 juta.

Reporter : Fi86

KOLOM IKLAN


LAINNYA
x
x
PETIR800 LOGIN PETIR800 Insight Komunitas Online Terkait Popularitas Mahjong Wins 3 Mahjong Ways Dan Strategi Santai Yang Banyak Dicari Rangkuman Tren Terkini Seputar Mahjong Wins 3 2026 Mahjong Wins 3 Kembali Ramai Dibahas Di Media Sosial Temuan Pemain Online Soal Mekanisme Mahjong Ways Terbaru Laporan Komunitas Harian Soal Mahjong Ways Yang Viral Mahjong Wins 3 Dinilai Punya Efek Visual Yang Menarik Tren Digital 2026 Bahas Keunikan Mahjong Wins 3 Analisa Pemain Malam Hari Terhadap Pola Mahjong Ways Mahjong Ways Jadi Bahan Obrolan Komunitas Online Terbaru Rangkuman Tren Komunitas Online Seputar Mahjong Wins 3 Laporan Ringan Pemain Online Soal Mahjong Wins 3 Viral Mahjong Ways Jadi Topik Trending Di Grup Digital Anak Muda Temuan Menarik Soal Ritme Mahjong Wins 3 Versi Baru Mahjong Ways Dan Strategi Santai Yang Sering Dibahas Cerita Komunitas Malam Hari Tentang Mahjong Ways Mahjong Wins 3 Dinilai Punya Visual Yang Bikin Penasaran Analisa Harian Soal Pola Unik Mahjong Ways Terbaru Tren Terbaru Pemain Digital Bahas Mahjong Wins 3 Mahjong Ways Kembali Jadi Pembahasan Komunitas Online 2026 Rahasia Algoritma Emas Di Balik Kemenangan Beruntun Pergerakan Emas Yang Bikin Momentum Meledak Ritme Emas Malam Ini Disebut Paling Liar Fase Emas Paling Panas Untuk Pemburu Cuan Sinyal Emas Akurat Pembuka Jalur Maxwin Algoritma Emas Hari Ini Bikin Pemain Terkejut Strategi Emas Pemecah Pola Kemenangan Besar Intervensi Emas Anti Rungkad Paling Dicari Momentum Emas Super Gacor Di Jam Prime Gelombang Emas Paling Panas Hari Ini Bocoran Algoritma Emas Yang Sedang Viral Intervensi Emas Rahasia Mulai Terbaca Jelas Jalur Emas Stabil Menuju Kemenangan Besar Pola Emas Liar Yang Sering Bawa Kejutan Fase Emas Gacor Muncul Di Awal Sesi Malam Pergerakan Emas Yang Bikin Komunitas Heboh Mahjong Ways Jadi Tren Hiburan Digital Yang Sering Dibahas Pengamatan Pemain Online Terhadap Mahjong Wins 3 Terbaru Analisa Ringan Soal Ritme Mahjong Ways Di Waktu Malam Mahjong Wins 3 Dan Efek Visual Yang Bikin Penasaran Laporan Harian Komunitas Digital Tentang Mahjong Ways Mahjong Wins 3 Kembali Viral Di Kalangan Anak Muda Online Temuan Menarik Pemain Soal Pola Unik Mahjong Ways Rangkuman Tren Terbaru Seputar Mahjong Wins 3 2026 Mahjong Ways Dinilai Punya Mekanisme Yang Menghibur Strategi Santai Komunitas Online Bahas Mahjong Wins 3 Algoritma Emas Sudah Memasuki Pola Kemenangan Beruntun Momentum Emas Prime Time Mulai Tak Terbendung Ritme Emas Super Panas Yang Jarang Muncul Sinyal Emas Akurat Untuk Pemburu Maxwin
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot