Polres Kebumen : Meski Telah Divaksin Booster, Masyarakat Jangan Abaikan Prokes

waktu baca 2 menit
Rabu, 19 Jan 2022 10:39 0 108 Redaksi

KEBUMEN, L86NEWS.COM – Di tengah gencarnya vaksinasi booster, masyarakat tetap diwajibkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Bahkan sampai saat ini Polres Kebumen masih gencar melakukan operasi yustisi atau pendisiplinan kepada warga agar selalu mengenakan masker.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres AKP Tugiman, mengungkapkan warga wajib mendukung program pemerintah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Meski telah divaskin lengkap, bahkan ada beberapa masyarakat yang sudah diberikan vaksinasi booster, tetap wajib protokol kesehatan,” jelas AKP Tugiman, Rabu (19/1).

Dari hasil pantauan yang dilakukan oleh Polres Kebumen, masih ditemukan masyarakat abai protokol kesehatan meski di tempat umum.

Hal ini sangat disayangkan sekali karena protokol kesehatan masih menjadi kunci utama memutus mata rantai penyebaran Covid 19 setelah Vaksinasi lengkap maupun booster ataupun vaksinasi merdeka untuk anak SD.

Vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.

Hasil studi menunjukkan telah terjadi penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis primer lengkap, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.

Penerima vaksinasi booster adalah masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

Reporter : Sunardi/Humas

LAINNYA