BNN Aceh Musnahkan BB 746,32 Gram Sabu dan 533,13 Gram Ganja

waktu baca 2 menit
Jumat, 15 Sep 2023 13:33 80 Redaksi

ACEH, L86News.com – BNN Provinsi Aceh melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Ganja dan sabu-sabu hasil tangkapan bulan Juni sampai Agustus 2023.

Pemusnahan dilaksanakan dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Provinsi Aceh. Acara di gelar di Kantor BNN Aceh, Kamis (14/9).

Kali ini, barang bukti (BB) narkotika berbahaya yang di musnahkan terdiri dari Sabu-Sabu sebanyak 746,32 Gram dan Ganja sebanyak 533,13 Gram.

Barang bukti ini ditemukan dalam operasi yang melibatkan 9 tersangka dan 2 di antaranya Perempuan. Saat ini tersangka tengah dalam masa tahanan. Dan ke 9 tersangka itu ditangkap dan diamankan di 2 kabupaten di Aceh

Pemusnahan barang bukti narkotika ini juga merupakan bagian dari komitmen BNN Provinsi Aceh dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika. Langkah-langkah tegas seperti ini adalah salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan warga.

Proses pemusnahan barang bukti dilaku kan sesuai dengan hukum yang berlaku dan dengan mengikuti prosedur yang ketat.

Pemusnahan di pimpin langsung oleh kepala BNN Provinsi Aceh Brigjend.Pol. ir Sukandar, M.M di dampingi oleh kasi wastahti & kasi intelijen serta di saksikan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh, BPOM Aceh dan Dinas Kesehatan Aceh. Pemusnahan dilaksanakan dengan prosedur yang aman.

BNN Provinsi Aceh berkomitmen untuk terus berperang melawan Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Aceh dan akan terus melakukan operasi-operasi serupa di masa depan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang,” pungkas Brigjend.Pol. ir Sukandar.

Reporter : Sab86

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x