Empat Pelaku Ruda Paksa Anak di Bawah Umur Berhasil di Ringkus Polisi 

waktu baca 2 menit
Rabu, 12 Jan 2022 12:42 0 138 Redaksi

WAY KANAN, L86NEES.COM – Empat pemuda diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Way Kanan usai merudapaksa anak di bawah umur, Rabu (12/01/2022).

Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung menjelaskan keempat pelaku masing-masing berinisial JS (18), AN (24), ES (32) dan OD (26). Mereka berdomisili di Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. 

“Sebelum melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul pada Jumat 07 Januari 2022 sekira pukul 17.00 Wib, pelaku JS menghubungi korban Melati (12) bukan nama sebenarnya melalui WhatsApp mengajak untuk main kerumah pelaku,” kata Kasat menjelas kronologi peristiwa.

Setelah korban menyetujuinya, lanjut Kasat, pelaku menjemputnya dengan menggunakan sepeda motor pada pukul 21.00 Wib di depan sebuah Masjid yang terletak di Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. 

Namun, korban diajak menuju kesebuah gubuk di tengah kebun kopi di Kampung menanga Jaya, Kecamatan Banjit. Kemudian JS langsung melampiaskan hasratnya meskipun korban sempat melawan.

“Aksi pelaku JS tidak sendiri melainkan bersama tiga rekannya AN , ES dan OD dengan cara bergantian menggilir korban. Dan atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan ke Polres Way Kanan,” jelas Kasat.

Sementara, masih kata Kasat, pelaku di tangkap pada Selasa 11 Januari 2022 oleh Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan setelah mendapat informasi keberadaan pelaku dari masyarakat.

Petugas gabungan Satreskrim Polres Way Kanan dan Unit Reskrim Polsek Banjit menangkap ke empat pelaku tanpa perlawanab sekitar pukul 04.00 Wib di rumah nya masing-masing.

“Saat ini ke empat pelaku sudah diamankan di Polres Way Kanan. Atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 81 Ayat (3) atau Pasal 82 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter : Ruzal

LAINNYA