CILACAP, L86News.com – Peningkatan permohonan paspor yang masih terus terjadi di Kantor Imigrasi Cilacap, pihak imigrasi memfasilitasi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pembuatan paspor ketika akhir pekan dengan layanan Kancil Ngapak. Layanan ini diterapkan karena meningkatnya permohonan paspor dari masyarakat.
Layanan Kancil Ngapak kali ini kembali digelar di dua lokasi, yakni Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Banyumas. Layanan yang digelar selama 2 hari ini, yakni Sabtu (22/7) dan Minggu (23/7) digelar di MPP Banyumas dan MPP Kebumen.
“Layanan ini (Kancil Ngapak) diberikan mencermati permohonan paspor yang terus meningkat, sekaligus memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan,” jelas Yoga selaku Kepala Kantor Imigrasi Cilacap.
Kancil Ngapak merupakan layanan paspor yang digelar pada akhir pekan yaitu hari Sabtu dan Minggu. Pemohon paspor bisa datang langsung ke lokasi pelayanan yang telah ditentukan dan tak perlu mendaftarkan diri lewat aplikasi M-Paspor.
Lalu, bagaimana cara pembuatan Paspor pada Layanan Kancil Ngapak? Pada dasarnya sama seperti permohonan paspor biasa, pemohon cukup daftar lewat Whatsapp lalu membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan saat kedatangan.
Dokumen syarat pengajuan paspor baru untuk layanan Kancil Ngapak yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran/buku nikah/ijazah.Untuk syarat penggantian paspor lama, syaratnya adalah KTP dan paspor lama.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, maka dilanjutkan ke tahap pengambilan foto dan sidik jari. Setelah itu, pemohon akan melalui tahapan wawancara. Usai wawancara akan ada tahapan verifikasi dan adjudikasi berkas untuk memastikan tidak ada data ganda atau salah. Lalu, kamu akan diberikan billing pengantar pembayaran oleh petugas.
Kamu setelah itu bisa melakukan pembayaran biaya pembuatan paspor dan paspor akan selesai dalam 4 hari kerja sesuai ketentuan.
Untuk memanfaatkan layanan Kancil Ngapak, warga perlu melihat informasi di sosial media Imigrasi Cilacap agar mengetahui jadwal dan tata cara pendaftaranya.
Reporter : Shol