x

Polres Purbalingga Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Salah Satunya Residivis

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Jul 2023 13:49 230 Redaksi

PURBALINGGA, L86News.com – Satreskrim Polres Purbalingga, Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Mrebet. Dua pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto dalam keterangannya, Jumat (14/7/2023) menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus Curanmor di Karangnangka, Mrebet, Purbalingga.

Dua pelaku yang diamankan yaitu NS (27) warga Desa Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal dan FA (22) warga Desa Suniarsih, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal.

“Modus yang dilakukan yaitu tersangka mengambil sepeda motor yang kuncinya masih menggantung kemudian membawanya kabur,” jelas Wakapolres didampingi Plt Kasihumas Iptu Imam Saefudin dan Kanit 3 Satreskrim Iptu Arisno.

Korban bernama Junianto (37) warga Desa Karangnangka mengetahui sepeda motornya hilang dari istrinya. Pada hari Minggu (18/6/2023) sekira pukul 11.45 WIB, istrinya tidak mendapati sepeda motor yang diparkir di halaman depan rumah sudah tidak ada.

“Korban sempat melakukan pencarian di jalan sekitar rumah namun tidak ditemukan. Sehingga kemudian melaporkan kejadian ke polisi,” jelasnya.

Berdasarkan laporan korban, kemudian Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan. Hasilnya dalam waktu 2 x 24 jam pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya. Sepeda motor hasil curian masih disimpan di salah satu rumah pelaku.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu sepeda motor hasil curian jenis Kawasaki Ninja warna hijau tanpa plat nomor, satu sepeda motor Honda Beat warna merah yang digunakan pelaku untuk mencari sasaran, kunci sepeda motor dan surat kendaraan.

“Dari dua tersangka yang diamankan salah satunya merupakan residivis kasus curanmor. Ia pernah dihukum karena melakukan pencurian sepeda motor di Kabupaten Tegal,” ungkapnya.

Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman berupa pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Reporter : Shol/Hum

KOLOM IKLAN


LAINNYA
x
x
PETIR800 LOGIN PETIR800 Alexa805 Bahas Mahjong Ways Dan Daya Tarik Tema Klasik Dalam Game Digital Modern Mahjong Ways Jadi Sorotan Alexa805 Ulas Fitur Dan Mekanisme Yang Perlu Dipahami Alexa805 Soroti Popularitas Mahjong Ways Di Tengah Perkembangan Game Online 2026 Mahjong Ways Dan Tren Game Digital Alexa805 Bahas Alasan Temanya Tetap Diminati Alexa805 Ulas Mahjong Ways Dari Desain Visual Hingga Karakter Permainannya Alexa805 Bahas Cara Memahami Fitur Mahjong Ways Sebelum Mulai Menjelajahi Game Mahjong Ways Kembali Ramai Dibicarakan Alexa805 Rangkum Hal Yang Menarik Perhatian Alexa805 Dan Mahjong Ways Ketika Tema Tradisional Bertemu Hiburan Digital Modern Alexa805 Soroti Perubahan Tren Mahjong Ways Di Tengah Komunitas Game Online Mahjong Ways Dalam Sorotan Alexa805 Ulas Mekanisme Fitur Dan Pengalaman Digitalnya Toto 4d Rajabango Mengenal Format Permainan Dan Risiko Di Baliknya Toto 4d Rajabango Dari Kombinasi Angka Hingga Pengalaman Digital Rajabango Dan Dunia Toto 4d Memahami Peluang Tanpa Jaminan Kemenangan Rajabango Bawa Toto 4d Dalam Sorotan Hiburan Angka Berbasis Digital Rajabango Toto 4d Dan Ragam Istilah Yang Sering Ditemui Pemain Toto 4d Bersama Rajabango Mengupas Sistem Angka Dan Peluang Permainan Mengenal Toto 4d Rajabango Dan Cara Membaca Kombinasi Empat Digit Rajabango Dan Toto 4d Mengenal Konsep Empat Digit Dalam Permainan Angka Rajabango Ulas Toto 4d Dari Format Angka Hingga Mekanisme Permainan Toto 4d Rajabango Jadi Bagian Dari Tren Permainan Angka Digital
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot