x

Ketua DPD Ormas PPKP Nias Barat Serahkan Santunan Kematian (JKM) BPJS Ketenaga Kerjaan BPU

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Jun 2023 16:49 361 Redaksi

NIAS BARAT, L86News.com – Selasa, 20 Juni 2023 pukul. 16.00. WIB, Santunan kematian atas nama Nitiami Nduru JKM (almarhum) istri Geseli Gulo selaku guru jema’at ONKP Bawozamaiwo Desa Bawozamaiwo, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat, Sumatra Selatan telah diserahkan oleh Alestari Zebua selaku Ketua DPD Ormas Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan (PPKP) kabupaten setempat.

Penyerahan di lakukan secara simbolis kepada ahli waris yakni Geseli Sulo suami almarhum. “Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang di tinggalkan,” ucap Ketua Umum Ormas PPKP, Kennedy Manurung menanggapi hal tersebut.

Dijelaskan Kennedy, Pihan nya mendelegasikan Kerua DPD PPKP Kabupaten Nias Barat selaku agen perisai BPJS ketenagakerjaan BPU untuk mensosialisasikan agar masyarakat faham dan mengerti manfaat BPJS TK BPU dan di animasikan menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan BPU

“Nanti kita fasilitasi, dan Ketua Ormas PPKP Kabupaten Nias Barat, Alestari Zebua saya tekan kan untuk melobi Pemerintah Kabupaten Nias Barat agar bisa mendukung kegiatan ini dan melindungi sebagaimana mestinya,” ujar Kennedy.  

BPJS Ketenagakerjaan BPU tersebut menurutnya merupakan program pemerintah dan secara tidak langsung memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di seluruh Indonesia sebagaimana sistem jaminan sosial Nasional yang telah di atur dalam undang – undang Nomor 40 Tahun 2004.

“Jadi seluruh masyarakat pekerja Indonesia wajib di lindungi program jaminan sosial BPJS Ketenaga Kerjaan sebagai salah satu badan penyelenggara yang ditunjuk untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja,” jelasnya

Hal senada juga di sampaikan Ketua Ormas PPKP Nias Barat Alestari Zebua. Menurutnya, anjuran agar seluruh masyarakat pekerja Indonesia khususnya informal dapat segera memperoleh akses jaminan sosial, BPJS Ketenaga Kerjaan juga telah di atur dalam undang – undang Nomor 24 Tahun 2011

“Kemudian menyusun insiatif strategis dengan mengimplementasikan sistem ke agenan jaminan sosial melalui program penggerak jaminan sosial Indonesia (Perisai),” pungkas Alestari Zebua.

Reporter : Sabar

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x