Tahan Tersangka Korupsi Proyek Uppo 2022, Kejari Bulunkumba Terima Apresiasi dari BPI KPNPA Sulsel

waktu baca 3 menit
Selasa, 16 Mei 2023 15:30 0 134 Redaksi

BULUKUMBA, L86News.com – Amiruddin Korwil BPI KPNPA RI Propinsi Sulawesi Selatan kembali memberikan Apresiasi kepada Jajaran Kejaksaan Negeri Bulukumba Sulawesi Selatan yang sudah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dalam kasus korupsi Proyek Uppo tahun anggaran 2022 pada Dinas Tanaman Pangan ,Holtikultura,dan Perkebunan Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan

BPI KPNPA RI Sulawesi Selatan memberikan Apresiasi dan dukungan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Bulukumba dalam menindak.lanjuti Kasus Tindak Pidana Korupsi

Seperti kita ketahui penetapan tiga tersangka oleh Kejari Bulukumba adalah pintu masuk Kejaksaan dalam melakukan Pemeriksaan terhadap kasus korupsi Proyek Uppo mata anggaran tahun 2022 yang mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah

Amiruddin selaku Korwil BPI KPNPA RI Sulawesi Selatan juga menambahkan bahwa dari BPI KPNPA RI Sulawesi Selatan juga fokus terhadap penanganan kasus korupsi yang juga sedang berproses di Polres Parepare dan Kejari Barru Agar semua laporan masyarakat terkait adanya tindak.pidana korupsi di wilayah nya dapat ditangani dan diselesaikan sampai ke persidangan tipikor di Makasar

BPI KPNPA RI Sulawesi Selatan dalam waktu dekat ini akan berkunjung ke Polda Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulsel terkait dengan memberikan Penghargaan BPI Award yang sudah dilaksanakan acara seremonial nya di RA Suite Hotel Jakarta pada hari Senin 15 Mei 2023 dimana dari Polda Sulsel dan Kejati Sulsel berhalangan hadir dalam menerima penghargaan Award BPI di Jakarta

Sesuai dengan arahan dari Ketua Umum BPI KPNPA RI kami selaku Korwil Di Sulawesi Selatan bekerjasama dengan semua elemen masyarakat harus bisa mengungkap kasus kasus korupsi berskala besar diwilayah Propinsi Sulawesi Selatan

Ya kita akan sikapi apa yang sudah menjadikan komitmen dari BPI KPNPA RI tak ada memberi ampun terhadap para penjahat Koruptor yang sudah banyak merugikan keuangan negara dan membuat susah masyarakat

Mereka sebagai pejabat publik dan penyelenggara negara bukan nya amanah dalam bekerja dengan berbuat baik dan tidak melakukan perbuatan tercela malah ini tetap saja melakukan tindak pidana korupsi ini dan ada yang berjamaah melakukan tindak pidana korupsi yang akibat nya Negara dirugikan Miliaran Rupiah

Amiruddin juga Apresiasi terhadap KPK yang tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka Gratifikasi

Seperti diketahui Mantan Kepala Bea Cukai Makassar telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga sudah menetapkan Andhi sebagai tersangka penerima gratifikasi.

“Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Ali mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait kasus tersebut hingga menaikkan perkara yang menjerat Andhi Pramono ke tingkat penyidikan.

“Diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan,” katanya.

Andhi Pramono telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri. Kebijakan pencegahan itu diusulkan oleh KPK.

“Saat ini tercantum dalam daftar pencegahan usulan dari KPK,” kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nursaleh saat dihubungi detikcom, Senin (15/5).

Pencegahan kepada Andhi Pramono mulai berlaku sejak hari ini. Andhi akan dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

“Berlaku tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 15 November 2023,” katanya.

Korupsi sudah membahayakan sendi sendi kehidupan bangsa dan negara ini. “Dan sudah waktu nya semua elemen masyarakat menyatakan perang terhadap korupsi,” tutup Amiruddin

Reporter : Bino Maot

LAINNYA