x

Tipu Warga Hingga 1 Milyar Lebih, Warga Punggur di Tangkap Polres Lamtim

waktu baca 1 menit
Senin, 1 Mei 2023 15:35 186 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Sat Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil mengamankan seorang wanita diduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim IPTU Johannes mengatakan, pelaku berinisial RA (36) warga Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah.

Peristiwa ini menimpa korban ZI (35) seorang warga Kecamatan Sekampung l, Kabupaten Lampung Timur.

“Kejadian berawal pada Jumat (08/04/22) saat tersangka RA mengajak Korban untuk berbisnis buah. Setelah korban mengirimkan modal ke RA, tersangka RA tidak memberikan keuntungan dan tidak mengembalikan modalnya,” ujar Kapilres

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.301.000.000,- (satu milyar tiga ratus satu juta rupiah).

Merespon cepat laporan masyarakat, Sat Reskrim Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku pada Minggu (30/4/23).

Saat penangkapan, Polisi juga berhasil mengaman kan barang bukti berupa 1 buku tabungan bank BCA atas nama ZI dan 1 buku tabungan bank BRI atas nama ZI.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako polres Lampung Timur guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat pasal 372 KUHPidana Jo pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dan atau penggelapan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Reporter : Aw/Hum

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x