Tolak PP Nomor 85 Tahun 2021, Seribuan Nelayan Cilacap Gelar Unjuk Rasa

waktu baca 2 menit
Kamis, 19 Jan 2023 20:51 0 101 Redaksi

CILACAP, L86News.com – Dinilai memberatkan warga, sekitar seibuan nelayan di Kabupaten Cilacap menolak Pemberlakuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 10 persen dengan melakukan demo di depan Kantor Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap (PPSC), Jawa Tengah (Jateng), Kamis 19 Januari. 

Berbagai orasi disampaikan perwakilan nelayan dan pengusaha kapal dalam unjuk rasa ini. Koordinator lapangan unjuk rasa, Sugiyamin mengatakan pemberlakuan PNBP sebesar 10 persen sangat memberatkan nelayan.

“Kami juga keberatan dengan pemberlakuan denda 1.000 persen dan biaya tambat labuh atau parkir kapal di pelabuhan. Untuk itu kami menolak PP nomor 85 tahun 2021 itu” kata Sugiyamin yang juga Ketua Kelompok Nelayan PPSC 

Senada juga di sampaikan Ahuan salah satu pengusaha kapal nelayan. Menurutnya, pemberlakuan PP Nomor 85 Tahun 2021 juga memberat kan para pengusaha kapal karena terbebani pajak-pajak lain, termasuk urusan perbankan.

“Bagaimana kami bisa menyejahtera kan para pekerja atau nelayan yang bekerja di kapal pencari ikan kami kalau seperti ini,” kata anggota Asosiasi Pengusaha Kapal Ikan (APKI) Cilacap itu.

Sementara saat didaulat menyampaikan orasi, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Cilacap Sarjono menegaskan pihaknya pada Senin 16 Januari telah mengikuti rapat di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta.

Salah satu materi yang di bahas dalam rapat itu menurutnya, berkaitan dengan PP Nomor 85 Tahun 2021 yang dinilai memberatkan nelayan di berbagai daerah.

“Hari ini 19 Januari 2023, perwakilan DPD HNSI Jawa Tengah juga sedang rapat di KKP untuk membahas masalah PP Nomor 85 Tahun 2021,” jelasnya.

Reporter : Shl

LAINNYA