Darurat Narkoba, Polresta Cilacap Kembali Ringkus Pengedar dan Pemakai Narkotika

waktu baca 1 menit
Rabu, 18 Jan 2023 09:37 0 145 Redaksi

CILACAP, L86News.com – Warga Kelurahan Kebonmanis, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap di ringkus Satres Narkoba Polres Cilacap lantaran diduga jadi pengedar dan penggunaan narkotika.

Kasatrea Narkoba, AKP Fuad melalui IPTU Gatot Tri Hartanto membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka inisial BU. Ia ditangkap pukul 19.00 WIB Rabo 11 Januari 2023.

“Tersangka di amankan petugas berikut barang bukti berupa satu bungkus sabu, satu buah kartu ATM BCA, satu buah gadget, satu unit motor dan satu botol bekas air mineral berisi urine,” ujar Gatot di Mapolres, Rabo (18/1/2023)

Guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, sambung Gatot, saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah di amankan di ruang tahanan Satres Narkoba Polres Cilacap.

“Jika terbukti, tersangka akan dijerat dengan Undang Undang Primer pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) lebih sub pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Gatot

Reporter : Slh86

LAINNYA