CILACAP, L86News.com – Seluruh anggota PAPDESI berkumpul di Alun-alun Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap. Mereka siap berangkat ke DPR RI di bawah komando DPC PAPDESI Wahyu Manunggal, Selasa (17)1/2023).
Sebanyak 212 Anggota PAPDESI yang akan menyampai kan aspirasi di kantor DPR RI di Senayan tersebut di pimpin oleh Kuswadi Kades Karang Kemiri Kecamatan Jeruklegi selaku Ketua DPC PAPDESI Kabupaten Cilacap.
Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Polsek Wanareja dan Forkopincam melakukan pengamanan keberangkatan rombongan ke kantor DPR RI di Jakarta.
Pemerintah desa merupakan wadah utama masyarakat untuk memberikan semua aspirasinya agar sampai ke tangan pemerintah pusat seperti DPR RI.
“Kita di beberapa hari baru memperingati 9 tahun UU Desa tentunya memberikan semangat pemerintah desa agar melakukan pemberian sesuatu yang berarti bagi masyarakat, semoga dalam momentum itu keinginan pemerintah desa tercapai.” Ujar Sekda Cilacap
Dalam aspirasinya kepala desa menginginkan penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Bahwa pada pasal 39 UU No 6 Tahun 2014 tentang (1) Kepala Desa memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
(2) Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjabat paling banyak 3 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
Reporter : Slh/Hum