Perkosa 5 Santri Dengan Modus Minta Kerokan, Pengasuh Ponpes Ini di Borgol Polisi

waktu baca 1 menit
Jumat, 19 Nov 2021 14:00 0 124 Redaksi

SUMATRA SELATAN, L86NEWS.COM – Ustadz sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas di tangkap polisi dalam kasus pemerkosaan santrinya.

Ustaz bernama Imam Mas (48) itu ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerkosaan lima santriwatinya dengan modus minta pijit dan kerokan.

Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan penangkapan tersangka setelah pihaknya menerima laporan adanya tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur oleh pelaku.

“Tim melakukan pemeriksaan, kemudian berhasil mengaman kan tersangka di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (18/11/2021)

Dijelaskan Dedi, peristiwa yang dialami oleh salah satu korban terjadi sekira pukul 11.45 Wib September 2021

Tersangka memanggil korban ke kamarnya untuk minta di kerok dan dipijit. Sejurus kemudian tersangka bilang ada makhluk halus yang mengganggu korban, lalu muka korban diolesi minyak dan leher korban ditempeli keris. Kemudian korban diperkosa oleh tersangka.

“Usai kejadian itu, korban mengalami trauma lalu memberitahukan kepada orangtuanya dan melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Mura,” ujar Kasat.

Kelima santriwati yang menjadi korban berinisial DA (14), NA (14), AU (14), HK (14), dan MA (16).

Kini tersangka dan barang bukti (BB) 1 lembar kain sarung, 1 koin ketik, 1 botol minyak kayu putih dan 1 buah keris telah diamankan di Mapolres Mura guna penyidikan lebih lanjut.

Sumber : metroonlinenntt.com

LAINNYA