
BOGOR, L86News.com – Menindak lanjuti aduan warga terkait aksi pencurian motor ke call center 110, Polsek Rumpin, Polres Bogor berhasil mengamankan pelaku Curanmor.
Dari tangan pelaku berinisial SP (20) itu, pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan satu unit kendaraan bermotor Honda Beat, dan satu buah kunci leter T diduga alat yang digunakan pelaku beraksi.
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo mengatakan, aksi curanmor tersebut terjadi pada Sabtu 31 Desember 2022 saat korban sedang berbelanja di sebuah toko sembako.
Korban mengetahui motor hilang dari salah satu warga yang juga berbelanja di toko tersebut bahwa motor yang bersangkutan ada yang membawabnya dengan cara didorong.
Setelah mengetahui motor nya raib, korban pun berteriak minta tolong hingga warga yang mendengar langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.
“Kemudian salah satu warga melaporkan kejadian tersebut melalui call center 110 Polres Bogor,” ujar Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo, Minggu (1/1/2023).
Dan berdasar laporan tersebut lanjut Kapolsek, ia bersa anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku.
“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah di aman kan dan hingga saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan petugas,” pungkas Kompol Sumijo
Reporter : Toni