x

Miris, ART di Jaksel Dirantai Dikandang Anjing, Ditenjangi dan Disiram Air Panas

waktu baca 1 menit
Selasa, 13 Des 2022 19:20 141 Redaksi

JAKARTA, L86News.com – Maksud hati merantau bekerja sebagai ART, Siti Khotimah (23), warga Desa Kebanggan, Pemalang, Jawa Tengah, justru mendapat perlakuan keji dari majikannya di Jakarta.

Berdasarkan hasil penyelidi kan, korban diborgol di kandang anjing peliharaan sang majikan, lalu dipukul dan disiram menggunakan air panas. 

Tubuhnya penuh luka dan kedua kaki serta tangannya melepuh.

Setelah kejadian itu, Imah, panggilan akrabnya, berhasil kabur dan kembali ke kampung halamannya di Pemalang.

Polda Metro Jaya kini telah menetapkan 8 tersangka terkait penyiksaan ART tersebut. Mereka adalah majikan pasangan suami istri berinisial SK (69) dan MK (68), serta anaknya berinisial JS (22). 

Kemudian terdapat lima ART lain berinisial T, IN, E, O, dan P yang ikut majikannya menganiaya korban. 

Para tersangka dijerat Pasal 333 dan 351 KUHP, serta Pasal 43 dan 45 Undang-Undang tentang TKDRT.  

Artikel : Kompas.com

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x