Ngaku Gangster, 4 Dari 5 Maling Barang Elektronik Diringkus Polisi

waktu baca 2 menit
Selasa, 8 Nov 2022 18:29 0 89 Redaksi

BOGOR, L86News.com – Polsek Ciampea Polres Bogor ungkap pelaku pencurian di SDN 04 Cihideung Ilir yang berlokasi di Jalan Raya Cibanteng, Desa Cihideung, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor pada 31 Oktober 2022 lalu.

Kejadian yang sempat viral di media sosial akibat para pelaku meninggalkan coretan-coretan menga ku sebagai gangster itu berhasil di ungkap jajaran Polsek Ciampea Polres Bogor pada 3 November 2022.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin mengata kan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Ciampea. Mereka berhasil mengendus 5 pelaku dalam kasus itu.

“Empat pelaku berinisial MA, MI, DH dan KW berhasil di amankan petugas dan seorang pelaku lain berinisial F masih dalam pengejaran kami,” ujar Kapolres Bogor.

Dijelaskan Kapolres, untuk masuk ke ruang sekolah, para pelaku menggunakan cara merusak pintu belakang dan jendela. Kemudian masuk ke dalam kantor guru dan mengambil berbagai peralatan elektronik.

“Barang barang yang diambil berupa laptop, printer, proyektor bahkan tabung gas dan dispenser turut di bawa kabur oleh para pelaku. Dalam melancarkan aksinya para pelaku ini melakukan pencurian pada malam hari,” jelasnya

Sementara, lanjut Kapolres, sejumlah barang bukti berupa 3 printer, 4 laptop, 1 dispenser, 1 galon, 1 tabung gas, 1 celurit, golok, samurai dan 1 bungkus kecil daun ganja kering dari pelaku berinisial MI berhasil diamankan.

“Para pelaku bisa terancam pidana hukuman maksimal 7 tahun penjara sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHP, ” pungkas AKBP Iman Imanuddin.

Reporter : Toni

LAINNYA