PEKANBARU, L86News.com – Tim Gabungan Patroli Multi Sasaran (PMS) Polresta Pekanbaru menangkap 3 Orang pemuda di jalan HR Soebrantas Panam tepatnya di seberang Pesantren Babussalam Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Sabtu dini hari (17/9/2022).
Ketiga ny di tangkap karena kedapatan membawa Narkotika jenis Daun Ganja Kering saat di periksa Tim Gabungan PMS yang sedang melakukan giat rutin penindakan hukum di wilayah Polsek Tampan.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi melalui Kasat Resnarkoba AKP Ryan Fajri kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
“Benar, saat dilaksanakan giat rutin penindakan multi sasaran di wilayah Polsek Tampan. Saat pemeriksaan pengendara di jalan HR. Soebrantas, tim menangkap ESS (34), YF (24), EK (24) karena membawa Narkoba jenis Ganja Kering,” ungkapnya.
“Dari tersangka ESS ditemukan 1 paket kecil plastik klip bening berisi Narkotika jenis daun ganja, 1 buah dompet warna coklat, 1 bungkus plastik berisi tembakau, 1 unit Handphone Android beserta Simcardnya, 1 kotak kecil paper sebagai pembungkus ganja,” ujarnya.
Dari tersangka YF, sambungnya, ditemukan 5 paket kecil berisi Narkotika jenis Daun Ganja, 1 kotak vivan berisi Narkotika jenis Daun Ganja, 1 buah dompet, 1 unit Handphone Android beserta Simcardnya dan 6 batang rokok merk Surya.
“Dari tersangka EK (24) ditemukan 2 paket kecil berisi Narkotika jenis Daun Ganja, 1 kotak pepsodent, 1 buah dompet, 1 unit Handphone Android beserta Simcardnya, 1 buah powerbank dan 1 buah tas salempang,” ungkap Kasat.
Dari ketiga tersangka, sebut AKP Ryan, turut diamankan 2 unit sepeda motor. “Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter : Bg86