MESUJI, L86News.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji gelar acara pembukaan bimbingan teknis dan deklarasi sekolah ramah anak satuan PAUD di Balai Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, kabupaten setempat, Kamis (11/08).
Dalam sambutannya, Kepala Disdik Mesuji, Andi S Nugraha mengatas nama kan pimpinan di jajaran Pemerintah Kabupaten Mesuji menyampaikan ucapan terima kasih atas terlaksananya kegiatan.
Salah satu program kerja bidang PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji itu, menurutnya di gelar dalam rangka pelaksanaan Bimtek Sekolah Ramah Anak (SRA) Satuan PAUD.
“Menurut konvensi Hak Anak Tahun 1989 yang telah di rativikasi oleh Pemerintah RI melalui Perpres No. 36 Tahun 1990 adalah Hak Kelangsungan Hidup, Memperoleh Standar Kesehatan Tertinggi dan perawatan sebaik-baiknya,” ujarnya Andi.
Selain itu, lanjut Andi, anak juga berhak mendapat perlindungan dan tumbuh kembang yaitu hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup layak bagi perkembangan fisik, mental spiritual, moral dan sosial.
Andik menjelaskan, sekolah ramah anak atau yang disingkat SRA merupakan satuan pendidikan formal, non formal dan Informal yang mampu memenuhi hak dan perlindungan khusus, termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan.
“Karena itu, diperlukan upaya menciptakan suasana kondusif dan partisipatif agar peserta didik merasa nyaman,” ungkap nya
Konsep sekolah ramah anak, menurut Andi adalah upaya mewujudkan Pemenuhan dan Perlindungan Anak selama 8 jam saat anak berada di sekolah dengan metode bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman.
Adapun faktor penting dan perlu di perhati kan pihak sekolah dalam SRA adalah partisipasi aktif anak terhadap berbagai kegiatan yang diprogramkan, sesuai kemampuan dan kebutuhan.
“Jika suasana tersebut dapat tercipta, maka konduktivitas lingkungan akan mendukung tumbuh kembang potensi anak karena keleluasaan berekspresi,” ucapnya.
Menurutnya, sekolah memiliki peranan penting dalam pemenuhan hak anak atas pendidikan, sehingga penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak, yang merupakan indikator kabupaten/kota layak anak di lakukan proaktif.
Perlindungan terhadap potensi kekerasan harus dapat diberikan pihak sekolah dan lingkungan. “Untuk itu perlu dibangun suasana belajar dan pembelajaran tepat guna, adanya komitmen bersama antara pemerintah, orang tua, lembaga masyarakat, tokoh agama dan pihak terkait.
“Melalui kegiatan ini, saya minta penyelenggara pendidikan di sekolah dapat meningkat kan pengetahuan tentang pemenuhan hak anak. Dan kepada Narasumber saya berharap dapat menular kan ilmu serta pengalaman yang didapat selama ini,” harapnya
Reporter : Riken