MESUJI, L86News.com – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) Kabupaten Mesuji resmi melaporkan dugaan penyimpangan proyek jalan hotmix provinsi ruas Simpang Pematang – Brabasan,” Jum’at (05/08/2022).
Pelaporan tersebut didasari atas hasil temuan dari team LSM Pematank yang mana di temukan aitem yang dinilai terindikasi mengurangi spek dan diduga tidak sesuai dengan Rencana anggaran biaya (RAB).
Ketua DPC LSM Pematank Mesuji Ferdi Akbar mengatakan pihak nya bersama anggota hari ini resmi melaporkan ke satuan reserse unit Tipidkor Polres Mesuji atas dugaan penyimpangan proyek jalan tersebut.
“Kami sudah melaporkan dugaan penyimpangan proyek jalan hotmix milik Dinas Bina marga Provinsi Lampung itu,” ujar Ferdi
Ferdi berharap Polres Mesuji dapat menindak tegas oknum yang merugikan negara.
Reporter : Ard/tim