Gagalkan Pengiriman Sabu Dari Medan, Polisi Amankan 2 Kg Sabu

waktu baca 2 menit
Selasa, 2 Agu 2022 09:53 0 63 Redaksi

MOROWALI, L86News.com – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Morowali gagalkan pengiriman 2.295 gram narkotika jenis sabu dari Medan Sumatera Utara.

Sabu di amankan bersama seorang kurir berinisial MW (23) warga Peurelak, Aceh Timur saat hendak transaksi setelah tiba di bandar udara Maleo Bumi Raya, Morowali,

Kapolres Morowali AKBP Suprianto, SIK, MH di dampingi Kasat Narkoba dan Kasihumas Polres Morowali menerang kan keberhasilan itu berkat informasi dari masyarakat.

“Pada Sabtu 30 Juli 2022 sore, tim Satnarkoba berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 2.295 gram atau 2 kilogram lebih,” ujar Kapolres saat press conference di Mapolres Morowali, Senin (1/8/2022)

Dijelaskan Kapolres, setelah terima informasi, perugas melaku kan pengamatan di bandara. Setelah target terlihat, di buntuti kemudian menangkap nya di jalan.

“Pelaku menerima upah Rp 110 juta untuk membawa sabu tersebut,” terang mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim itu.

Namun, upah tersebut baru di terima Rp 20 Juta dan sisa nya, kata Kapolres akan di bayar apabila barang sudah diterima pemesan.

“Untuk diketahui, sabu 2.295 gram ini memiliki nilai jual Rp 3,4 milyar. Dengan di sitanya sabu ini, setidak nya polisi telah menyelematkan 34 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” sebutnya

Untuk saat ini, lanjut Kapolres, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Morowali untuk di lakukan pendalaman lebih lanjut.

Terhadap tersangka, penyidik akan menerapkan pasal 112 UU narkotika dan pasal 114 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Saya ucap kan terima kasih kepada masyarakat atas informasi dan berpartisipasi nya. Kami harap kerjasama ini terus di pelihara agar Morowali bersih dari peredaran gelap nakoba,” pungkas Kapolres 

Reporter : Abd Rohman

LAINNYA