x

Pengesahan Perda APBD Tahun 2027, Anggota DPRD Beri Masukkan Penghapusan Group Lampung Utara Bangkit Bersama

waktu baca 2 menit
Jumat, 23 Okt 2026 11:59 2 Redaksi

LAMPUNG UTARA, L86News.com – Paripurna pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2027, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sampaikan masukkan untuk perbaikan sarana dan prasarana di kecamatan-kecamatan, penetapan Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki e-KTP Lampung Utara dan penghapusan group media sosial.

Masukkan tiga poin dari Anggota DPRD Lampung Utara untuk bisa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara pada tahun 2027 itu disampaikan, Nurdin Habim pada rapat paripurna pengesahan Perda APBD Kabupaten Lampung Utara yang berlangsung, Kamis 22 Oktober 2026 malam.

Disampaikan Nurdin Habim, pada saat rapat bersama dengan pemerintah kecamatan, mereka menerima aspirasi bahwa banyak bangunan baik itu dari Rumah Jabatan Camat hingga sarana kerja di kantor kecamatan sudah mengalami kerusakan. Sehingga dianggap perlu untuk bisa mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten.

Selain itu, lanjut Nurdin Habim, para pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Lampung Utara untuk bisa ditetapkan sebagai warga Lampung Utara dengan mengikuti program pembuatan dan memiliki e-KTP Lampung Utara.

Selanjutnya, mengenai group media sosial khususnya group facebook ‘Lampung Utara Bangkit Bersama’ bisa dihapus. Permintaan itu disampaikan Nurdin Habim karena menilai isi dari postingan-postingan di group tersebut sudah tidak baik untuk dikonsumsi publik dan berdampak negatif bagi masyarakat setempat.

Menanggapi masukkan itu, Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis menyambut baik aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan tersebut.

Disampaikan Bupati, masukkan perbaikan sarana dan prasarana di 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara segera akan ditindaklanjuti, begitu halnya dengan penetapan ASN yang bertugas di Kabupaten Lampung Utara untuk bisa memiliki KTP Lampung Utara.

Selanjutnya mengenai masukkan untuk dihapusnya akuan atau group media sosial ‘Lampung Utara Bangkit Bersama’ Bupati Hamartoni Ahadis menyampaikan bahwa pihaknya sudah melaporkan hal itu ke Polda Lampung dan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pada kesempatan itu juga, Bupati Hamartoni menyampaikan ajakan untuk masyarakat Lampung Utara yang merasa memiliki kemampuan bisa menghapus group tersebut bisa mengambil peran dan menyampaikan kepihaknya untuk kebaikan masyarakat setempat.

KOLOM IKLAN


LAINNYA
x
x
PETIR800 LOGIN PETIR800
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot