
LAMPUNG TIMUR,L86NEWS.COM – Pemerintah Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Balai Desa Labuhan Ratu II, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tahunan ini menjadi forum evaluasi pelaksanaan program Dana Desa tahun anggaran 2026 sekaligus pembahasan usulan prioritas pembangunan untuk tahun 2027.
Musrenbangdes dibuka oleh Kepala Desa Labuhan Ratu II, Hali Afrian, S.M., kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jumadi, S.Pd., serta Sekretaris Kecamatan Way Jepara, Darjono, yang hadir mewakili Camat Way Jepara.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah desa memaparkan realisasi anggaran dan capaian program Dana Desa selama tahun 2026 sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Pembahasan kemudian berfokus pada penyusunan usulan prioritas pembangunan desa untuk tahun mendatang. Peserta juga mengikuti sesi tanya jawab guna menyampaikan pertanyaan, masukan, dan aspirasi terkait pembangunan desa.
Sejumlah unsur turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Way Jepara, perwakilan UPTD Puskesmas, UPTD Pendidikan, Kantor Urusan Agama (KUA), pendamping desa, dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Hadir pula jajaran BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), PKK, BUMDes, Koperasi Desa (Kopdes), Karang Taruna, Linmas, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Melalui Musrenbangdes ini, pemerintah desa diharapkan dapat menghimpun aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas Desa Labuhan Ratu II pada 2027.