x

Unit Reskrim Polsek Pamulang Ringkus Pelaku Pembacokan di Taman Jajan, Pelarian 4 Hari Berakhir di Bekasi

waktu baca 2 menit
Senin, 5 Okt 2026 17:53 2 Redaksi

TANGERANG SELATAN, L86News com – Pelarian Muhammad Soleh (MS) berakhir. Unit Reskrim Polsek Pamulang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat dengan senjata tajam terhadap korban Agus Sutikno di kawasan Taman Jajan, Pamulang, Tangerang Selatan.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 24 September 2026. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri ke wilayah Bekasi selama empat hari untuk menghindari kejaran petugas.

Namun berkat kerja keras dan penyelidikan intensif, Tim Unit Reskrim Polsek Pamulang berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan saat pelaku sedang tertidur di kontrakannya di wilayah Bekasi.

Panit Reskrim Polsek Pamulang, IPDA Aries Munandar, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya Unit Reskrim Polsek Pamulang telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS terduga pelaku pembacokan di Taman Jajan Pamulang.

“Pelaku kami tangkap di kontrakan wilayah Bekasi saat sedang tertidur, setelah empat hari melarikan diri. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Pamulang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPDA Aries Munandar, Senin (5/10/2026)

IPDA Aries menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif kejadian bermula dari cekcok terkait persoalan uang sewa lapak yang telah dialihkan kepada pedagang baru.

“Korban yang merupakan bendahara pengelola lapak disebut tidak dapat memenuhi permintaan pelaku karena dana tersebut telah dibagikan kepada pengurus lainnya. Perselisihan tersebut kemudian memanas hingga berujung pada dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam,” jelas IPDA Aries.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian lengan dan telapak kaki setelah diduga dibacok menggunakan senjata tajam jenis golok.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok yang diduga kuat digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pamulang guna menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Unit Reskrim Polsek Pamulang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polsek Pamulang.

KOLOM IKLAN


LAINNYA
x
x
PETIR800 LOGIN PETIR800
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot