
TANGERANG SELATAN, L86News.com — Penguatan sinergi antara sektor pertanahan dan perpajakan daerah terus dilakukan melalui pemanfaatan data yang terintegrasi. Salah satu langkah konkret dilakukan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dengan menerima kunjungan jajaran Kantor Pertanahan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran, Kamis (27/8/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum pertukaran pengalaman dan pengetahuan terkait penerapan integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP). Melalui kegiatan ini, Kabupaten Pesawaran memperoleh gambaran mengenai proses, strategi, serta praktik yang telah diterapkan di Kota Tangerang Selatan dalam membangun keterhubungan data pertanahan dengan data perpajakan.
Integrasi NIB dan NOP memiliki peran penting dalam mewujudkan data yang lebih tertib dan akurat. Ketersediaan data yang saling terhubung juga dapat membantu pemerintah daerah dalam memperoleh informasi yang lebih komprehensif mengenai objek pajak, sehingga mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan secara lebih tepat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Seto Apriyadi mengatakan bahwa penguatan integrasi data harus dibangun melalui sinergi dan kolaborasi antarinstansi.
“Data yang akurat adalah fondasi dari pelayanan publik yang berkualitas. Melalui integrasi NIB dan NOP, kita berupaya memastikan data pertanahan dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya untuk kepentingan administrasi pertanahan, tetapi juga untuk mendukung pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan,” ujar Seto Apriyadi.
Ia menambahkan, pengalaman yang dimiliki Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan terbuka untuk dibagikan kepada daerah lain sebagai bagian dari semangat membangun pemerintahan yang semakin terintegrasi.
“Kami percaya bahwa inovasi akan berkembang lebih cepat ketika pengetahuan dan pengalaman dibagikan. Kunjungan dari Kabupaten Pesawaran ini menjadi kesempatan bagi kita untuk bertukar perspektif, membahas tantangan, sekaligus mencari langkah yang paling efektif agar integrasi NIB dan NOP dapat memberikan manfaat nyata di daerah,” jelasnya.
Dalam sesi sharing knowledge, tim Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menyampaikan berbagai pengalaman dalam pelaksanaan integrasi data NIB-NOP. Pembahasan berlangsung secara aktif dengan melibatkan peserta dalam diskusi dan tanya jawab mengenai teknis pelaksanaan, pemanfaatan data, serta strategi penguatan koordinasi antara instansi pertanahan dan pemerintah daerah.
Bagi pemerintah daerah, tersedianya data pertanahan yang terhubung dengan data perpajakan dapat menjadi instrumen pendukung dalam melakukan pemutakhiran basis data objek pajak. Hal tersebut pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan akurasi pendataan sekaligus membuka peluang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Seto menegaskan bahwa transformasi digital di bidang pertanahan tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan dukungan dan sinergi berbagai pihak agar data yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan pelayanan dan pembangunan daerah.
“Ke depan, kami berharap kolaborasi seperti ini terus berkembang. Bukan hanya berbicara mengenai integrasi sistem, tetapi bagaimana data yang sudah terintegrasi benar-benar dapat digunakan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, transparan, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Seto.
Kegiatan kunjungan dan sharing knowledge tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang berbasis data. Dengan memperkuat integrasi informasi pertanahan dan perpajakan, sinergi antarlembaga diharapkan mampu menciptakan ekosistem pelayanan publik yang semakin modern, efektif, dan transparan.