Ditpolairud Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 7 Ton Solar Subsidi

waktu baca 1 menit
Selasa, 19 Apr 2022 10:15 0 96 Redaksi

PALU, L86NEWS.COM – 7 Ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang akan di angkut ke wilayah Maluku Utara (Malut) di gagalkan patroli Ditpolairud Polda Sulteng

Penggagalan berawal saat Kapal Patroli KP XIX-1003 milik Ditpolairud Polda Sulteng mencurigai kapal tanpa nama di perairan teluk Banggai, Kabupaten Banggai Laut. Setelah digledah ditemukan ratusan jerigen berisi solar, Jumat (15/4/2022) sore.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangannya mengatakan, Patroli kapal ditpolairud Polda Sulteng berhasil mengamankan satu unit kapal tanpa nama saat mengangkut BBM jenis solar.

“Kapal patroli KP XIX-13 milik Ditpolairud Polda Sulteng telah mengamankan kapal kayu pembawa ratusan jerigen berisi solar, pada Jumat (15/4/2022) sore di perairan teluk Banggai Kab. Banggai laut” ungkapnya, Senin (18/4/2022) di Palu

Didik juga mengatakan, BBM jenis solar diperkirakan sebanyak kurang lebih 7000 liter atau 7 ton.

Pengangkutan BBM jenis solar tidak dilengkapi dokumen dan rencana akan dibawa ke Pulau Taliabu, Prov. Maluku Utara, jelas Didik

Turut diamankan 4 orang yang ada didalam kapal pembawa BBM solar dan saat ini telah berada di Mako Ditpolairud Polda Sulteng untuk proses penyidikan, tegasnya

Terhadap tersangka dijerat Pasal 53 jo. Pasal 55 UU Migas dengan ancaman 6 tahun dan atau denda maksimal Rp 60 Milyar, pungkasnya

Reporter : Abd

LAINNYA