
LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Perselisihan sepele berujung tragis di Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, Kamis 2 Juli 2025. Seorang warga, Pendi (42), tewas ditembak di bagian kepala oleh tetangganya, AR.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di rumah pelaku. Korban warga Dusun 1, Desa Negeri Agung, meninggal dunia di tempat akibat luka tembak di kepala.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur Iptu M. Iksir mewakili Kapolres menjelaskan, korban awalnya datang ke rumah pelaku untuk membantu persiapan pesta rewang. Pelaku diketahui akan menggelar khitanan pada Selasa 7 Juli 2026.
Sebelumnya pelaku menitipkan sejumlah undangan kepada korban untuk disebar ke warga. Saat ditanya perkembangannya, korban mengaku tidak bisa membaca sehingga undangan diserahkan kepada rekannya.
Jawaban itu diduga memicu emosi pelaku. Keduanya terlibat adu mulut hingga pelaku masuk kamar dan mengambil senjata api rakitan.
“Tersangka menodongkan senjata ke arah korban lalu menembak bagian kepala korban,” kata Iptu M. Iksir.
Korban langsung terjatuh bersimbah darah dan meninggal di lokasi. Usai kejadian, AR melarikan diri.
Tim Resmob Polres Lampung Timur melakukan pengejaran dan pendekatan persuasif kepada keluarga. Sekitar satu jam kemudian, keluarga menghubungi polisi dan menyampaikan AR bersedia menyerahkan diri. Tim kemudian menjemput dan membawa pelaku ke Mapolres untuk diperiksa.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku kesal karena undangan pesta yang dititipkan belum dibagikan. Polisi masih mendalami motif lengkap, termasuk asal-usul senjata rakitan.
AR dijerat Pasal 458 KUHP tentang Pembunuhan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.