
CIANJUR, L86News.com – Polres Cianjur bergerak cepat menangani kasus tindak pidana penusukan yang terjadi di kawasan Pasar Muka, Kabupaten Cianjur, pada Selasa, 21 Juli 2025 petang. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pedagang kelapa berinisial US (36) meninggal dunia akibat luka tusuk.
Sesaat setelah menerima laporan, jajaran Polres Cianjur langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Kapolres Cianjur AKBP Ahmad Alexander Yurikho menegaskan pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku dan saat ini tim gabungan tengah melakukan pengejaran secara intensif.
“Terduga pelaku sedang diburu. Saat kejadian ia kabur dengan membawa senjata tajam. Secepatnya kami tangkap. Untuk motif masih didalami, menunggu pelaku tertangkap dan dimintai keterangan,” ujar Kapolres Cianjur, Rabu (22/7/26)
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula dari perselisihan antara korban dengan terduga pelaku yang kemudian berujung pada aksi penusukan. Korban sempat mendapat penanganan medis di RSUD Sayang Cianjur, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Polres Cianjur memastikan proses penyelidikan terus dilakukan secara profesional dan menyeluruh guna mengungkap motif kejadian sekaligus membawa pelaku ke hadapan hukum.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku atau memiliki informasi terkait perkara ini diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Polres Cianjur berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku berhasil diamankan,” pungkas Kapolres.