
TANGERANG SELATAN, L86News.com – Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan Menyelenggarakan kegiatan “Pendampingan Penyusunan Laporan RAT Bagi Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), Rabu, 22 April 2026 bertempat di Gedung Galeri Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mengawal Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1992 dan Surat Edaran Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop RI Nomor 1 Tahun 2026 tanggal 12 Januari 2026 tentang Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025
Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan menghadirkan narasumber dan pendamping dari LSP Dekopin Andi Wijaya, S.Sos dan Suharno, S.E, M.M dari LSP Jakarta beserta tim dengan menargetkan 100%.

54 KKMP Kota Tangerang Selatan dapat menyajikan Laporan RAT dan mengupload ke Simkopdes tepat waktu indik sebagai indikator bahwa koperasi sehat dan aktif adalah dari ketepatan penyajian Laporan RAT.
Berikut Tabel Catatan Lengkap Atas Laporan Keuangan (CALK)



















