
TANGERANG SELATAN, L86News.com — Polsek Ciputat Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan korban meninggal di wilayah Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Taqwa, Kampung Gunung RT 03/04, Kelurahan Jombang. Laporan awal diterima melalui layanan darurat 110 pada pukul 05.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket fungsi dipimpin Pawas IPDA Yulius Muhamad bersama Kanit Reskrim IPTU Akhmad Kholil Efendi langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasar hasil penyelidikan awal, korban berinisial F.A. (17) pelajar. Ia mengalami luka serius akibat aksi kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Korban sempat dilarikan ke RSUD Tangerang Selatan oleh saksi, namun dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.
Dalam penanganan kasus ini, Polsek Ciputat Timur bersama Polres Tangerang Selatan telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, pengecekan rekaman CCTV sekitar lokasi, serta penyelidikan lanjutan.
Sementara, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan visum et repertum guna kepentingan penyidikan. Berkat respon cepat dan kerja intensif jajaran Reskrim Polsek Ciputat Timur, sejumlah terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawan.
Saat para terduga pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Ciputat Timur, KOMPOL Bambang Askar Sodiq menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat, termasuk Pokdar Kamtibmas, yang telah memberikan informasi awal sehingga mempercepat proses penanganan perkara.