
LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Upaya penyelewengan ribuan liter BBM jenis Solar Bersubsidi, berhasil digagalkan oleh Pihak Kepolisian Polres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Wakapolres KOMPOL Maryadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya, tersangka dalam kasus itu adalah SP dan RS warga Kabupaten Lampung Timur dan AR warga Kabupaten Lampung Selatan.
“Kedua tersangka beraksi dengan cara membeli BBM Subsidi jenis Solar, di beberapa SPBU di Lampung Timur sejak awal April 2026,” kata Wakapolres, Jumat (17/4/2026).
Ribuan liter BBM tersebut, kemudian di kumpulkan dan dijual kepada konsumen dengan harga lebih tinggi, diluar ketetapan Pemerintah atau Pertamina.
Setelah mendapat laporan warga, petugas kemudian melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku dan sejumlah barang bukti.
“Para tersangka, diduga tidak mengantongi ijin resmi, sehingga segera diamankan oleh pihak kepolisian,” terangnya.
Sekitar 2.000 liter BBM Solar, ratusan jerigen, 1 unit mobil pick up, 1 unit motor, Hp, timbangan, selang, tas selempang, dan uang tunai 3,3 juta rupiah juga turut di amankan petugas.
Pada Konferensi Pers tersebut, petugas juga menyerahkan barang bukti mobil merk Daihatsu Ayla kepada M Nur Azis selaku korban curanmor pada April 2026 lalu.
“Hingga kini, petugas masih memburu tersangka pelaku aksi pencurian mobil Daihatsu Ayla yang identitasnya sudah ketahui petugas,” tambahnya