
WAY KANAN, L86News.com – Aksi sigap ditunjukkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Way Kanan yang sedang patroli dengan melakukan evakuasi terhadap seorang pengendara ojek online (ojol) yang menjadi korban kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinsum) Way Kanan, Kamis (26/3/2026).
Kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Honda beat nomor polisi BE 5027 KO yang dikendarai oleh Deni Riyanto, warga Desa Sukamenanti, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.
“Melihat kondisi korban membutuhkan penanganan medis segera, personel Polri di lapangan langsung bertindak cepat,” kata Kasat Lantas Polres Way Kanan, AKP Sulkhan di dampingi Kanit Kamsel Aiptu Gusti Ngurah Surya Negara, Jumat (27/3)
Menurutnya, peristiwa kecelakaan terjadi saat pihaknya melaksanakan patroli. Pertolongan pertama dilakukan dengan cara membantu mengangkat korban ke mobil patroli kemudian dilarikan ke RSUD ZAPA Way Kanan.
Selain memastikan korban ditangani dokter, petugas juga bertindak cepat dengan menghubungi keluarga korban di Lampung Utara agar mendampingi korban di rumah sakit dan mengetahui kondisi terkini pasca-kecelakaan.
Setelah memastikan proses administrasi dan penanganan awal medis di RS Zapa berjalan lancar, rombongan Satlantas Polres Way Kanan kemudian melanjutkan tugas patroli di sepanjang Jalinteng.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya para driver ojek online dan pengendara jarak jauh, untuk selalu berhati-hati dan menjaga kondisi fisik saat melintas di jalur padat Jalinteng demi keselamatan bersama.