
MANGGARAI, L86News.com – Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Aventinus Mbejak, mendorong Forcompincam Reok memaksimalkan kembali pengawasan terkait Penyaluran Minyak Tanah sesuai HET di Kecamatan Reok.
Dorongan tersebut ia lakukan demi menjamin kepastian HET, meminimalisir kelangkaan minyak tanah di Reok dengan cara berkoordinasi lintas sektor, agar pengawasan distribusi lebih terarah.
“Kita semua berharap para Agen maupun pengecer untuk tetap mengacu pada harga yang sudah ditetapkan oleh SK (Surat Keputusan) Gubernur maupun Bupati Manggarai,” jelas Aventinus melalui pesan WathApp, Jumat (20/03/2026)
Polemik kelangkaan minyak tanah di Reok, menurut pria yang juga menjabat Sekertaris DPC PDI Perjuangan itu menjadi perhatian serius karena banyak warga tidak mendapatkan minyak tanah, bahkan harganya di jual tidak sesuai HET.
Aventinus berharap, koordinasi lintas sektor, melibatkan peran APH (Aparat Penegak Hukum) menjadi poin penting, untuk sama-sama melakukan pengawasan terpadu terkait distribusi busi Minyak tanah di Kecamatan Reok, termasuk memastikan HET (Harga Ecera Minyak Tanah) sesuai regulasi.
“Kita terus mendorong pihak kepolisian untuk lakukan monitooring atau pemantau secara berkelanjutan, untuk memastikan tidak adanya upaya penimbunan yang dilakukan oleh agen, pengecer maupun oknum yang sedang bermain mencari keuntungan dari para agen minyak tanah”. Tutup Aventinus.
Sebagi informasi harga Eceran Tertinggi Minyak Tanah berdasarkan SK Gubernur tahun 2013, menetapkan HET minyak tanah di provinsi NTT dari agen ke pangkalan Rp. 3.500 per liter dan harga di pangkalan dalam radius 40 Km dari instalasi/Depot Pertamina Rp. 4.000 per liter.