
CILACAP, L86News.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap kapal perang milik pemerintah Australia, HMAS CAPE SOLANDER, yang bersandar di Pelabuhan Internasional Tanjung Intan, Cilacap.
Proses pemeriksaan berlangsung secara kolaboratif dengan melibatkan unsur instansi terkait, di antaranya TNI Angkatan Laut (Lanal Cilacap), Bea Cukai, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Cilacap , PT Pelabuhan Indonesia, dan Kepolisian Resor Kota Cilacap.
Kegiatan pemeriksaan dimulai pada pukul 11.45 WIB, menindaklanjuti Surat Permohonan dari agen pelayaran PT. Dalian Putra Maritim Nomor: 065/QP/OPS/DPM-CLP/III/26. Pemeriksaan dilakukan secara mendalam untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian yang berlaku bagi personel militer asing.
Hasil Pemeriksaan dan Detail Kapal Berdasarkan data pemeriksaan di lapangan, kapal berbendera Australia tersebut bertolak dari Christmas Island pada 3 Maret 2026 dengan membawa total 27 orang kru berkebangsaan Australia.
Setelah dilakukan Pemeriksaan Keimigrasian tidak didapati adanya permasalahan dan petugas memberikan Clearence kedatangan kepada seluruh awak kapal HMAS CAPE SOLANDER. Kapal HMAS CAPE SOLANDER singgah di Cilacap dengan tujuan utama melakukan pengisian bahan bakar (refuel) dan pemenuhan logistik (resupply).
Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Ryo Achdar, menegaskan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa adanya kendala administratif maupun hukum.
“Setelah dilakukan Pemeriksaan Keimigrasian, tidak didapati adanya permasalahan. Seluruh dokumen kru dinyatakan lengkap dan sah, sehingga petugas memberikan Clearance kedatangan kepada seluruh awak kapal HMAS CAPE SOLANDER,” ujarnya Jumat (6/3/20260
Estimasi Keberangkatan Sesuai jadwal yang diterima, kapal HMAS CAPE SOLANDER diestimasi akan bertolak kembali ke Christmas Island dan meninggalkan Pelabuhan Tanjung Intan pada malam ini, 5 Maret 2026, sekitar pukul 20.00 WIB untuk melanjutkan perjalanan tugasnya.