
LAMPUNG TENGAH, L86News.com – Program dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bandar Sakti mulai mendapat sorotan serius dari Anggota DPRD Lampung Tengah khususnya Komisi Tiga.
Anggota DPRD Lampung Tengah Komisi Tiga, Jauhari Subing SE menegaskan bahwa di balik program sosial itu juga tersimpan potensi persoalan lingkungan yang tidak boleh diabaikan, khususnya terkait pengelolaan limbah rumah tangga dalam skala besar.
“Bayangkan satu dapur memproduksi sekitar 3.000 porsi per hari. Kalau dikalikan puluhan dapur, itu volume limbahnya sangat besar. Ini yang kami khawatirkan jika tidak diantisipasi sejak awal,” kata Jauhari, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, dapur MBG beroperasi langsung di lingkungan pemukiman warga, sehingga potensi dampak pencemaran menjadi jauh lebih tinggi jika tidak di lengkapi sistem pengolahan limbah yang memadai.
Ia menilai, secara logika lingkungan, skala produksi ribuan porsi makanan per hari seharusnya diiringi kewajiban pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Rumah makan saja diwajibkan punya IPAL, padahal produksinya jauh lebih kecil. Ini dapur MBG bisa 3.000 porsi per hari. Jangan sampai karena labelnya dapur sosial, lalu aspek lingkungannya di abaikan,” tandasnya.
Dirinya bahkan menduga sebagian besar dapur MBG di Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah itu belum memiliki sistem IPAL yang layak.
Dan kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran air dan bau, sekaligus memicu konflik sosial dengan warga sekitar.
Dalam hal ini, Jauhari Subing tidak hanya sekadar mengkritisi tapi juga mendorong solusi. Salah satu wacananya adalah pengelolaan limbah organik dan non-organik dapur MBG secara terpadu, termasuk kemungkinan kerja sama dengan pihak pengelola limbah.
“Kalau dikelola dengan benar, limbah organik itu bisa bernilai ekonomi. Bisa jadi kompos, bisa dikerjasamakan. Tapi syaratnya satu, pengelolaannya harus serius dan terkontrol,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD tidak menolak program MBG, namun menolak jika pelaksanaannya mengabaikan prinsip kelestarian lingkungan.