x

Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara Berhasil Tangkap DPO Curanmor Antar Provinsi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 28 Feb 2026 13:34 371 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Team Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara, Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di wilayah Polsek setempat.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Way Jepara AKP A.E Siregar mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial IT (27), yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025, sekira pukul 18.45 WIB, di depan Toko Lilik, Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Saat kejadian, sepeda motor milik korban terparkir di depan toko tempat korban bekerja,” kata AKP A.E Siregar, Sabtu (28/2/2026)

Berdasarkan keterangan, saat itu korban sedang berada di dalam toko. Melalui monitor CCTV, korban melihat dua orang mencurigakan tengah berupaya mencuri sepeda motor miliknya menggunakan kunci letter T. Menyadari hal itu, korban langsung keluar, namun sepeda motor sudah berhasil digondol kedua pelaku.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp19.500.000 lalu melaporkan ke Polsek Way Jepara dan di tindaklanjuti petugas dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap salah satu pelaku, HE, pada Desember 2025. Sementara satu pelaku lainnya, IT, melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.

Perkembangan terbaru, Team Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara mendapatkan informasi bahwa DPO berinisial IT telah di amuk massa dan diamankan Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat. Atas informasi itu, Kapolsek Way Jepara AKP A.E. Siregar langsung memimpin tim menuju Mapolsek Kalideres untuk melakukan koordinasi.

“Disana kami Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara mendapat penyerahan dari penyidik Polsek Kalideres hingga pelaku IT untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut di wilayah hukum Polsek Way Jepara,” ungkap Kapolsek.

Atas perbuatannya, imbuh Kapolsek, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

KOLOM IKLAN


LAINNYA
x
x
PETIR800 LOGIN PETIR800 Mahjong Ways 2 Mengenal Fitur Permainan Dan Variasi Simbol Di Setiap Putaran Mahjong Wins 3 Memahami Fitur Scatter Naga Dan Mekanisme Permainannya Starlight Princess 1000 Menjelajahi Fitur Multiplier Dan Animasi Permainan Gates Of Olympus Mengenal Rtp Dan Volatilitas Dalam Game Slot Wild Bounty Showdown Mengulas Karakteristik Fitur Dan Ritme Permainan Sweet Bonanza X100 Memahami Pengganda Nilai Dan Mekanisme Kemenangan Pengalaman Pemain Mahjong Ways Dan Perkembangan Komunitas Game Online Sumut Koi Gate Habanero Mengenal Simbol Emas Fitur Bonus Dan Aturan Permainan Mahjong Wins 3 Mengenal Sistem Multiplier Dan Fitur Bonus Permainan Tren Game Online Di Sumatera Utara Dan Perubahan Minat Pengguna Digital Perkembangan Game Online Mobile Dan Perubahan Kebiasaan Pemain Digital Esports Indonesia Mengenal Kompetisi Tim Dan Strategi Permainan Game Online Multiplayer Membangun Kerja Sama Dalam Tim Virtual Cloud Gaming Mengenal Teknologi Bermain Game Tanpa Perangkat Khusus Tips Menjaga Keamanan Akun Saat Bermain Game Online Pembaruan Game Online Dan Pengaruhnya Terhadap Pengalaman Pemain Komunitas Gamer Online Dan Perannya Dalam Membangun Interaksi Digital Game Online Ringan Untuk Pengguna Ponsel Dengan Kapasitas Penyimpanan Terbatas Mengenal Game Indie Online Dan Ide Kreatif Di Balik Pengembangannya Mengatur Waktu Bermain Game Online Agar Tetap Seimbang Dengan Aktivitas Harian
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot