
LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Tugas Operasi Lilin Krakatau Polres Lampung Timur melaksanakan berbagai kegiatan preventif dan preemtif. Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi rekayasa lalu lintas, sosialisasi pembatasan operasional angkutan, serta patroli dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan dan kemacetan.
Sosialisasi rekayasa lalu lintas dilakukan kepada para pengguna jalan, pengemudi angkutan umum maupun angkutan barang, serta masyarakat sekitar jalur utama arus mudik dan arus balik. Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas Ops Lilin Krakatau memberikan imbauan terkait perubahan arus lalu lintas, jalur alternatif, serta waktu-waktu rawan kepadatan kendaraan. Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai pembatasan operasional angkutan barang tertentu guna mengurangi kepadatan dan potensi kecelakaan lalu lintas.
Tidak hanya sosialisasi, Satgas Ops Lilin Krakatau Polres Lampung Timur juga melaksanakan patroli rutin dan pengaturan lalu lintas pada daerah-daerah yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Patroli ini difokuskan pada jalur nasional, jalur penghubung antarkecamatan, persimpangan padat kendaraan, serta kawasan permukiman dan pusat aktivitas masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan disiplin berlalu lintas bagi para pengguna jalan.
Kegiatan pengaturan lalu lintas dilakukan secara intensif, terutama pada jam-jam sibuk dan puncak arus mudik. Personel melakukan penjagaan, penguraian kepadatan, serta tindakan preventif guna mencegah terjadinya kemacetan panjang. Selain itu, petugas juga memberikan teguran humanis kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, sebagai bentuk edukasi demi keselamatan bersama.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Polres Lampung Timur berharap dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kemacetan selama masa libur Natal dan Tahun Baru. Dengan terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan lancar, masyarakat diharapkan dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan nyaman serta merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan penuh rasa aman dan khidmat.





