
GAYO LUES, L86News.com – Seluas 60 hektare ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues yang berhasil ditemukan di empat pegunungan dan lokasi terpisah di dua kecamatan, berhasil dimusnahkan kepolisian.
Pemusnahan dilakukan dengan cara di cabut lalu dibakar oleh aparat kepolisian Polres Gayo Lues tersebut. Penemuan dan pemusnahan ladang ganja itu dilakukan sepanjang bulan Januari hingga Oktober 2025.
Pemusahan setelah dilakukan pengembangan dari beberapa tersangka yang berhasil diringkus aparat Satresnarkoba Polres Gayo Lues. Ladang ganja seluas 60 hektare itu ditemukan di kecamatan Blangkejeren dan Pining.
Hal itu disampaikan Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo didampingi Wakapolres Kompol Edi Yaksa dan Kasat Narkoba Iptu Bambang Pelis dalam konferensi pers di aula Mapolres di Blangsere, Jumat (24/10/2025).
Pada konferensi pers juga di hadirkan 6 orang tersangka berikut sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja kering
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo mengatakan, sepanjang bulan Januari hingga Oktober 2025, ladang ganja yang sudah diobrak-abrik untuk dimusnahkan seluas 60 Hektar.
Ladang ganja itu ditemukan di 4 lokasi terpisah. Kapolres merinci, ladang ganja ditemukan di kecamatan Blangkejeren mencapai 58 hektare lebih di Pegunungan Pantan Deden ditemukan 4 titik dengan total 24 hektare.
Kemudian di pegunungan Bur Bulet di temukan 7 titik dengan luas 23 hektar lebih. Sedangkan di pegunungan Blangbike tiga titik dengan luas 10 hektare lebih dan 2 hektare lebih ditemukan di Pegunungan Desa Pepelah Kecamatan Pining.
Dari 60 hektare ladang ganja itu telah di musnahkan dengan cara dicabut lalu dibakar. “Untuk mencapai penemuan ladang ganja, petugas harus melewati dan menelusuri medan berat, ekstrim dan ada yang harus menempuh waktu perjalanan dua hari dua malam,” jelasnya.