CILACAP, L86News.com – Pemerintah Desa Ketanda, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Cilacap, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Rabu, 31 September 2025, untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa Ketanda, Sutarno, beserta perangkat desa, pendamping desa, Ketua BPD, dan berbagai elemen masyarakat desa.
Musyawarah ini membahas dan menetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2026, yang telah melalui serangkaian pertemuan sebanyak empat kali oleh tim penyusun. RKPDes ini akan menjadi dasar hukum untuk penyusunan RAPBDes Tahun Anggaran 2026.
Beberapa program prioritas yang ditetap kan dalam RKPDes Tahun Anggaran 2026 antara lain, Pembangunan jalan rabat beton di beberapa RT/RW dengan anggaran total Rp280.283.152. Rehabilitasi sarana prasarana TK, TPQ, dan TPA dengan anggaran Rp21.240.000
Kemudian Pengembangan ketahanan pangan melalui peternakan ayam petelur dan budidaya ikan lele, Penggunaan mobil siaga desa dengan aturan jelas dan kesepakatan bersama terkait pemanfaatan dan perawatannya, dan Program BUMDes Ngudi Berkah untuk mendukung penguatan ekonomi desa
Dokumen RKPDes yang telah ditetapkan dalam Musdes akan dituangkan dalam Peraturan Desa Nomor 04 Tahun 2025 tentang RKPDes Tahun 2026. Dokumen ini akan menjadi dasar penyusunan RAPBDes yang selanjutnya dievaluasi oleh Kecamatan sekitar pertengahan November.
Kepala Desa Ketanda, Sutarno, mengingatkan pentingnya rasa tanggung jawab bersama dalam melaksanakan hasil musyawarah ini. Ia juga menyampaikan pesan motivasi bahwa dengan ditetapkannya RKPDes ini, Desa Ketanda memiliki arah pembangunan yang jelas untuk tahun 2026, baik di bidang infrastruktur, ketahanan pangan, maupun pelayanan masyarakat.