x

Polsek Kubu Bekuk Residivis Pelaku Curat di Desa Tianyar

waktu baca 2 menit
Jumat, 22 Agu 2025 18:43 48 Redaksi

KARANGASEM, L86News.com – Unit Reskrim Polsek Kubu, Polres Karangasem berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Banjar Dinas Tunas Sari, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Residivis kasus pencurian itu berhasil diamankan berikut barang bukti.

Kapolsek Kubu AKP I Nyoman Sukarma atas seizin Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba menjelaskan peristiwa berawal pada Kamis (21/8/2025) saat korban NKT (61) warga Banjar Dinas Tunas Sari menemukan jendela rumahnya terbuka dan pakaian di dalam almari berantakan saat bangun tidur.

“Korban kemudian mengecek almari tempat menyimpan perhiasan dan menemukan dompet berisi 3 pasang subeng Bali miliknya telah hilang dan akhirnya melapor ke Polsek terdekat,” ujar AKP I Nyoman Sukarma, Jumat (22/8)

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kubu dipimpin Kapolsek Kubu dan Kanit Reskrim IPDA I Wayan Putu Eka Saputra segera mendatangi TKP dan melaksanakan olah TKP serta meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, petugas mendapatkan petunjuk yang bersesuaian dengan seorang laki-laki yang telah diamankan sebelumnya. Setelah di lakukan pengembangan dan interogasi, pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian mengakui perbuatannya.

Pelaku diidentifikasi berinisial IMJ (63), warga Banjar Dinas Pedahan Kaja, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu. Pelaku menggunakan modus mencongkel jendela rumah korban menggunakan besi petel, kemudian masuk dan mengambil perhiasan di dalam almari pakaian.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.000.000 berupa 3 pasang subeng Bali,” tambah Kapolsek.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3 pasang subeng Bali, 1 buah besi penelitian, 1 buah pahat, 1 buah golok, 1 buah topi sebo, pakaian pelaku saat beraksi, 1 buah tas selempang hitam, 1 buah lampu senter dan 1 buah kompil 50 kg warna putih.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kubu untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Kontributor : Fit/Hum

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x