CIREBON, L86News.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 16 kasus narkotika dan peredaran obat ilegal selama kurun waktu Juni hingga awal Agustus 2025.
Hal tersebut di sampaikan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni saat gelar konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika No.01, Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran narkotika dan sediaan farmasi ilegal yang merusak masa depan generasi bangsa.
“Sebanyak 16 kasus berhasil kami ungkap dalam dua bulan terakhir. Dari hasil pengungkapan tersebut, kami amankan 20 orang tersangka dari berbagai latar belakang profesi,” ungkap Kombes Pol. Sumarni dikutip, Jumat (8/825)
Rinciannya, lanjut Kapolres, meliputi 7 kasus narkotika jenis sabu, 1 kasus narkotika jenis daun ganja kering, dan 8 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin. Para tersangka terdiri dari 9 pelaku kasus sabu, 2 pelaku kasus ganja, dan 9 pelaku peredaran obat ilegal.
“Para tersangka diamankan di berbagai wilayah seperti Kecamatan Kejaksan, Gempol, Gegesik, Astanajapura, Arjawinangun, hingga Talun dan Ciledug. Mereka menggunakan beragam modus seperti transaksi tatap muka, sistem peta, dan Cash On Delivery (COD).” ujarnya.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 37,72 gram, Daun ganja kering seberat 977,21 gram, Ribuan butir obat ilegal seperti Trihexyphenidyl, Tramadol, DMP, hingga pil tanpa merk.
Kapolresta Cirebon menegaskan seluruh pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi. Ancaman hukumannya mulai 5 tahun penjara hingga seumur hidup serta denda miliaran rupiah.
“Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan obat-obatan ilegal. Bersama instansi terkait, kami akan terus mengintensifkan pengawasan, penindakan, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba,” tegas Sumarni.
Kontributor : Dani