BANDA ACEH, L86News.com – Heri Wijaya (30) warga Gampong Ateuk Pahlawan Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh menyerahkan satu buah benda yang diduga granat ke Polresta Banda Aceh.
Benda berbahaya tersebut ditemukan saat ia hendak memancing ikan di depan Cafe 87 Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa Banda Aceh.
“Benda berbahaya tersebut diserahkan oleh masyarakat ke SPKT kemarin sore,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono dalam keterangannya dikutip, Rabu (11/6/2025)
Setelah benda tersebut diterima oleh piket SPKT, pihak Polsek SPKT langsung berkoordinasi dengan Jihandak Gegana Sat Brimob Daerah Aceh guna dilakukan penelitian.
Dari hasil pengamatan, benda itu di nyatakan berbahaya dan langsung dilaku kan disposal atau diledakkan mengguna kan alat khusus milik Subden Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Aceh.
Pelaksanaan peledakan granat type 97 buatan Jepang itu di lakukan di tempat aman dan jauh dari pemukiman warga yaitu lokasi bekas galian C di Kecamatan Peukan Kabupaten Aceh Besar.
“Dari informasi dan sumber data yang didapat oleh Tim Jibom, granat tangan peninggalan militer Jepang type 97 tersebut merupakan perlengkapan standar bagi pasukan infenteri Marinir Jepang saat perang Sino – Jepang kedua pada Perang dunia kedua. Dan mulai dikembangkan pada tahun 1937,” ungkap Kapolres
Kepada masyarakat, Polresta Banda Aceh menghimbau agar melapor ke polisi jika menemukan benda mencurigakan seperti granat. Jangan menyentuh atau mencoba menanganinya, karena apabila terlambat ditangani, akan berakibat fatal.
Kontributor : Sab/Rls