PIDIE JAYA, L86News.com – Dua pelaku Curanmor berinisial MB (57), warga Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, dan MH (60), warga Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara di amankan warga Gampong Mesjid, Kecamatan Trienggadeng setelah aksinya dipergoki warga.
Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di kediaman Usman Yahya (61), warga Gampong Mesjid. Berdasarkan keterangan saksi, kedua pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memotong gembok pintu menggunakan alat pemotong besi.
Kemudian mengambil satu unit sepeda motor jenis Honda Supra tanpa nomor polisi dari dalam rumah. Namun, saat hendak membawa sepeda motor keluar, korban terbangun dan memergoki aksi para pelaku.
“Korban kemudian berteriak meminta pertolongan, sehingga warga sekitar segera berdatangan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di tempat kejadian,” ungkap Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu dalam keteranganya dikutip, Rabu (11/6/2025)
Selanjutnya, kedua tersangka diserahkan warga ke Polsek Trienggadeng. Setelah itu, keduanya dibawa ke Mapolres Pidie Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim).
“Kedua pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik kami. Polres Pidie Jaya mengapresiasi reaksi cepat masyarakat dalam membantu upaya penegakan hukum,” ucap Kapolres
Penyidik juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah lain. “Untuk itu, proses penyelidikan masih terus berjalan,” tambahnya.
Kasus ini kini dalam penanganan Unit Reskrim Polres Pidie Jaya. Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Kontributor : Sab/Rls