x

Polda Bali Ungkap Sindikat Penipuan Online, 38 Pelaku Dari 5 Lokasi di Amankan

waktu baca 3 menit
Rabu, 11 Jun 2025 17:34 50 Redaksi

DENPASAR, L86News.com – Polda Bali berhasil mengungkap kasus tindak pidana sindikat penipuan online dengan mengamankan 38 orang pelaku dari lima TKP. Demikian disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya saat menggelar konferensi pers, Rabu (11/6/25)

Didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy, Dirressiber Kombes Pol Ranefli Dian Candra, Kabid Propam Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi dan para Kasubdit Ditsiber, Kapolda menjelaskan modus para tersangka dalam beraksi.

“Para pelaku dimedia sosial menggunakan foto perempuan dilengkapi dengan data diri palsu untuk mengelabui dan meyakin kan hingga pelaku mendapat data calon korban lalu berlanjut komunikasi dengan link telegram yang dikirimkan calon korban untuk dikirim ke P2/Vivi/AW saat ini berada di kamboja,” ungkap Kapolda

Pengungkapan sindikat penipuan online tersebut, menurutnya, berdasar informasi pada Senin 9 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 Wita bahwa di salah satu rumah di Jl. Nusa Kambangan Denpasar (TKP-1) terdapat aktifitas mencifigakan.

Selanjutnya Tim Ditressiber Polda Bali melakukan penyelidikan dan langsung menggeledah hingga di temukan 9 orang lengkap dengan 10 unit computer sedang melakukan aktifitas penipuan di TKP.

Dari informasi ke 9 pelaku, diketahui mereka bekerja atas perintah dan kendali dari seorang inisial VV yang saat ini berada di Kamboja. Mereka mengaku di beri tugas untuk melakukan pencarian data pribadi WNA AS via chating personal dan tautan palsu dengan upah 1 USD/data.

Setelah diamankan di kantor Ditressiber Polda Bali, pelaku mengaku kegiatan itu sudah dilakukan sejak nopember 2023 dan menurut pelaku ada juga kelompok lain seperti di Jl Nangka Utara Kusuma Sari Denpasar (TKP-2), Jl Gustiwa III Denpasar (TKP-3), Jl Irawan GG. 2, Ubung Kaja Denpasar (TKP-4) dan Jl Swamandala III Denpasar (TKP-5)

Berdasarkan keterangan pelaku Tim Ditressiber Polda Bali langsung mengarah dan menggeledah keempat TKP tersebut dan benar saja Tim kembali berhasil mengamanankan 29 orang pelaku sindikat penipuan online lengkap dengan barang bukti.

Dari lima TKP tersebut Tim Ditressiber Polda Bali mengamanankan 38 orang pelaku (31 laki-laki+7 perempuan), dengan peran masing-masing lengkap berikut barang bukti 82 HP+47 unit komputer berbagai merek. Saat ini para pelaku sudah diamankan di Rutan Polda Bali menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Adapun rician inisial para pelaku dan barang bukti dari masing-masing TKP yaitu, TKP-1 diamankan 9 orang pelaku inisial BR, IQ, DF, YK, FD, JJ, BG, D dan DL dengan barang bukti 19 HP+10 unit computer.

TKP-2 diamankan 9 orang pelaku inisial GP, YS, SLH, MASD, ADN, MSG, YMY, SM dan FDR dengan barang bukti 16 HP+10 unit computer. TKP-3 diamankan 6 orang pelaku inisial ARM, AEA, FPM, AT, RSM dan FA dengan barang bukti 15 HP+9 unit computer.

TKP-4 diamankan 8 orang pelaku inisial OE, FA, DA, IM, ANF, IK, ANR dan FH dengan barang bukti 22 HP+8 unit computer. TKP-5 diamankan 6 orang pelaku inisial EHS, AS, YRF, AAF, DM dan ESP dengan barang bukti 10 HP+10 unit computer

Para tersangka akan dijerat Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) undang-undang nomor 11 tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda Rp 12 miliar.

Polda Bali menghimbau agar masyarakat berhati-hati dan bijak menggunakan teknologi/Medsos. Waspada Penipuan Online dengan cara tidak memberikan informasi data pribadi/keuangan kepada orang yang tidak dikenal

Tidak melakukan transaksi online dengan cara yang tidak biasa/tidak dikenal. Abaikan jika ada Chat/ Tlp/ SMS yang tidak dikenal menawarkan/meminta sesuatu. Selalu gunakan Platform online yang resmi dan terpercaya

“Jika ada masyarakat menemukan aktifitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum segera laporkan kepada Kepolisian terdekat kami menjamin rahasia dan keamanan Pelapor, kami pastikan akan menindak lanjuti laporan tersebut,” tegas Kapolda Bali

Kontributor : Fitri/Frn

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x