x

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Dua Pria Bejat Ditangkap Polres Klungkung

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Jun 2025 16:58 88 Redaksi

KLUNGKUNG, L86News.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Klungkung, Polda Bali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur di wilayah hukum Polres Klungkung. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan warga pada Rabu, 4 Juni 2025.

Berdasar perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Teddy Satria Permana, tim Sat Reskrim yang dipimpin Kanit IV Tipidter IPDA I Komang Sandiarsa berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di wilayah Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.

Kejadian berawal pada Minggu, 1 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WITA, saat ibu korban mendapat kabar dari suaminya bahwa korban, sebut saja Bunga (13) tidak berada di rumah. Pelapor berusaha mencari keberadaan korban, namun tidak ditemukan. Upaya menghubungi nomor korban pun tak berhasil karena tidak aktif.

Kemudian, 3 Juni 2025 sekitar pukul 17.30 WITA, korban mengirim pesan melalui media sosial Facebook kepada salah satu saksi untuk dijemput di wilayah Kusamba. Korban akhirnya dijemput dan dibawa pulang oleh saksi bersama pelapor.

Pada 4 Juni 2025, korban baru mengungkapkan bahwa dirinya mengalami peristiwa persetubuhan oleh dua pelaku di dua lokasi berbeda.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Unit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Klungkung langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku yakni IWAJ alias KCG (21), dan PER (21). Keduanya beralamat di wilayah Kusamba, Dawan, Klungkung.

Diketahui, perbuatan persetubuhan di lakukan secara terpisah, yaitu pada 1 Juni 2025 oleh IWAJ dan 2 Juni 2025 oleh PER di lokasi berbeda.

Kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan dan dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kontributor : Fitri/Hum

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x